Kriminalitas Tanah Papua

Polres Biak Ungkap Kasus Curas, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Lapas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP KASUS - Polres Biak Numfor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Aksi curas ini terjadi di depan pertokoan Angkatan Laut Biak, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota, pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 WIT.

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Polres Biak Numfor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Aksi curas ini terjadi di depan pertokoan Angkatan Laut Biak, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota, pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 WIT.

Baca juga: 2 Spesialis Curanmor di Kompleks Victory Sorong Dibekuk Tim Paniki Polsek Sorong Timur

Wakapolres Biak Kompol Muchsit Sefian menjelaskan, tersangka AB (28) merupakan residivis kasus pencurian berat yang baru bebas dari Lapas Biak pada Maret 2024. 

Ia beraksi bersama dua rekannya, salah satunya berinisial WM sementara satu lainnya masih diburu.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Gabung Komplotan Curanmor di Kota Sorong, Dicekoki Miras sebelum Beraksi

Korban, EK (19) tengah tertidur di depan ruko saat kejadian. 

Tersangka mengambil dompet berisi Rp2,7 juta dan 1 unit HP Oppo A3s. 

Total kerugian korban mencapai Rp3,9 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sepeda motor Honda Beat hitam (motor sewaan), dan sweater merah. 

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Diciduk di Kota Sorong, 2 Spesialis "Petik Rumah"

Wakapolres mengungkapkan, sepanjang Januari hingga awal Mei 2025, tercatat 56 kasus curas dan 23 pencurian biasa.

“Angka ini cukup tinggi. Kami imbau orang tua lebih waspada, terutama terhadap pergaulan bebas dan konsumsi miras,” tegasnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kota Sorong Papua Barat Daya, Sempat Diamuk Massa

Sebagai upaya pencegahan, Polres membentuk tim Patroli Kring Jaga Aman Tertib Kampung sejak awal Mei yang beroperasi 24 jam.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat demi menjaga keamanan wilayah Biak. (*)