Pemkot Sorong

Eks Wali Kota Sorong Lambert Jitmau Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Setelah 3 Tahun Tak Digunakan

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL DINAS - Mantan Wali Kota Sorong dua periode Lamberthus Jitmau secara resmi mengembalikan satu unit mobil dinas kepada Pemerintah Kota Sorong. Prosesi penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di lobi Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (13/6/2025).

“Jika aset itu masih tercatat sebagai milik pemerintah, maka harus dikembalikan. Hanya aset yang sudah didum sesuai prosedur yang tidak lagi tercatat,” tegasnya.

Baca juga: Kelurahan Malawei Kota Sorong Gelar Sosialisasi Sekolah Kedinasan dan Beasiswa Nasional

Septinus juga mencontohkan dirinya yang pernah mengembalikan mobil jabatan dan rumah dinas saat berpindah dari Kabupaten Sorong.

“Itu adalah kewajiban, karena semua fasilitas tersebut adalah milik negara,” ujarnya.

Baca juga: 5 Bulan Latihan, Kafilah Kota Sorong Siap Berlaga di STQH Papua Barat Daya

Ia menambahkan bahwa mobil yang dikembalikan oleh Lamberthus Jitmau akan dirawat dengan baik sebagai bagian dari aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan bukan untuk seumur hidup. Ketika masa tugas kami berakhir, semua aset yang digunakan juga akan kami serahkan kembali,” tandasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)