Maybrat Terkini

Polres Maybrat Usut Ujaran Kebencian di Grup Facebook Maybrat News, 2 Saksi Sudah Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPA PERS - Polres Maybrat bersama Pemkab Maybrat, Kodim 1809/Maybrat, tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar konferensi pers, Selasa (1/7/2025)

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Polres Maybrat bersama Pemkab Maybrat, Kodim 1809/Maybrat, tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar konferensi pers, Selasa (1/7/2025)

Konferensi ini digelar sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang terjadi di media sosial, tepatnya dalam grup Facebook bernama Maybrat News.

Baca juga: Polres Maybrat Gelar Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara, Bupati Karel Murafer Jadi Inspektur

Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek menjelaskan, bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/V/2025/SPKT RES MAYBRAT/POLDA PAPUA BARAT DAYA tertanggal 10 Mei 2025. 

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01/3.1.1/V/2025/RESKRIM yang dikeluarkan pada 12 Mei 2025.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Minggu, 29 Juni 2025: Papua Barat Daya Hujan Ringan kecuali Maybrat dan Raja Ampat

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Jumat 9 Mei 2025 pukul 23.39 WIT, ketika sebuah akun Facebook beridentitas anonim mengunggah dua postingan dalam grup Maybrat News. 

Postingan tersebut berisi unsur SARA dan ujaran kebencian, dengan menyerang ajaran dan tokoh agama Katolik, termasuk Paus dan Bunda Maria. 

Unggahan itu ditulis dengan bahasa yang tidak pantas, bernada provokatif, dan berpotensi besar menimbulkan perpecahan antarumat beragama di Maybrat.

Langkah Penyidikan

Polres Maybrat telah memeriksa dua saksi yakni yakni Michael Kareth mantan admin grup Maybrat News dan Yunias Kambuaya salah satu anggota grup.

Baca juga: Akses Maybrat -Sorong Tersendat Imbas Pemalangan Tabrak Lari di Fkour, Wabup Ferdindo Turun Tangan

Michael Kareth mengungkapkan, bahwa sejak April 2023, ia kehilangan akses terhadap dua akun grup Maybrat News (yang memiliki foto sampul berwarna merah dan biru) karena kehilangan handphone dan nomor yang digunakan untuk login. 

Usahanya untuk memulihkan akun gagal, karena kata sandi telah diubah oleh pihak tak dikenal. 

Baca juga: KAPP Hadir sebagai Mitra Pemerintah Dorong Kemandirian Ekonomi OAP di Maybrat

Sejak saat itu, grup tersebut berada di bawah kendali orang yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai barang bukti, penyidik telah mengamankann10 tangkapan layar (screenshot) dari unggahan ujaran kebencian, Link grup Maybrat News, dan link postingan akun anonim.

Pihak penyidik masih melakukan pelacakan digital terhadap pemilik akun anonim tersebut. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu, 25 Juni 2025: Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat Berawan

Selain itu, surat resmi akan segera dikirimkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna meminta pemblokiran permanen terhadap akun maupun grup Maybrat News, karena dinilai telah menyebarkan konten yang meresahkan dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Permintaan Penutupan Grup

Dalam kesempatan tersebut, Michael Kareth secara resmi memohon kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menutup secara permanen dua grup Facebook Maybrat News. 

Halaman
12