DOB Imekko

Rapat dengan Ketua Komisi II DPR di Kota Sorong, Wabup Sorong Selatan Dorong Percepatan DOB Imekko

Penulis: Astri
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCEPATAN DOB IMEKKO - Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory menyatakan pentingnya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko (Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda). Hal itu disampaikan atdalam rapat dengan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Sabtu (5/7/2025).

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory menyampaikan pentingnya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko (Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda).

Menurutnya, kehadiran DOB guna memperpendek rentang kendali wilayah Imekko yang hingga kini menghadapi kesulitan konektivitas dan keterisolasian.

“Sampai saat ini tingkat kesulitan geografis kami sangat tinggi. Satu-satunya akses transportasi adalah laut,” ujar Yohan dalam rapat dengan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Suku Besar IMEKKO Sorong Selatan Tolak Perkawinan Anak, Adat Harus Turut Melindungi

Wabup yang juga menjabat Kepala Suku Besar Imekko ini menambahkan, melalui pemekaran, wilayah ini dapat dikembangkan secara maksimal menjadi pusat pertumbuhan baru.

Yohan juga menekankan bahwa upaya ini bukan semata untuk membuka pemerintahan baru, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.

Ia berharap pemerintah pusat, melalui dukungan DPR RI dan kementerian terkait, dapat lebih cermat dalam menelaah aspek-aspek geopolitik, hukum, dan sosial dalam setiap usulan DOB.

"Ini semua agar tidak menimbulkan konflik baru yang bisa menghambat jalannya pembangunan," ucap Yohan.

Baca juga: Tindak Lanjuti Usulan DOB Kabupaten Imekko, Wabup Sorong Selatan dan Tim ke Dirjen Otda Kemendagri

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat menyampaikan, pihaknya mendorong pemerintah pusat agar segera menyelesaikan penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang DOB.

“Kami akan memanggil pemerintah pada masa sidang mendatang untuk mempercepat penyelesaian PP-nya. Setelah itu, satu per satu usulan DOB akan kami kaji, untuk melihat apakah memang layak ditingkatkan pada level perumusan undang-undang sebagai dasar hukum pembentukannya,” ujar Rifqinizamy. (tribunsorong.com/astri)