Perlindungan Perempuan dan Anak

Suku Besar IMEKKO Sorong Selatan Tolak Perkawinan Anak, Adat Harus Turut Melindungi

Suku Besar IMEKKO (Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda), Sorong Selatan mendukung Deklarasi Komitmen Bersatu Lawan Perkawinan Anak.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
LAWAN PERKAWINAN ANAK - Marthen Nebore (kiri), Kepala Suku Besar IMEKKO (Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda), Sorong Selatan menyerahkan naskah dukungan dalam Deklarasi Komitmen Bersatu Lawan Perkawinan Anak. Deklarasi berlangsung di Kampung Maibo, Distrik Klalin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Suku Besar IMEKKO (Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda), Sorong Selatan mendukung Deklarasi Komitmen Bersatu Lawan Perkawinan Anak.

Acara berlangsung di Kampung Maibo, Distrik Klalin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/6/2025).

“Kami dari Suku Besar IMEKKO mendukung 100 persen upaya ini, karena bukan sekadar program pemerintah tetapi tanggung jawab adat,” ujarnya Kepala Suku Besar IMEKKO Marthen Nebore.

Baca juga: Kemenag Sorong dan INKLUSI Gelar Workshop Cegah Perkawinan Anak

Ia menambahkan, adat sejatinya tidak membenarkan praktik perkawinan di usia dini, sebaliknya harus menjadi penjaga dan pelindung masa depan anak-anak.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pihaknya menyerahkan secara simbolis naskah pernyataan dukungan kepada Kepala Kampung Maibo dan Lurah Warmon.

Baca juga: Fatayat NU Sorong Gelar Ngaji Budaya, Angkat Isu Pencegahan Perkawinan Anak

Ini sebagai wujud bahwa nilai-nilai perlindungan anak yang dijunjung tinggi oleh adat harus diteruskan dalam kebijakan dan tindakan di tingkat kampung dan kelurahan.

Marthen juga menekankan bahwa dampak negatif dari pernikahan usia dini tidak hanya dirasakan oleh anak perempuan saja, tetapi akan memengaruhi kualitas generasi yang akan datang.

"Saya mengajak seluruh masyarakat adat IMEKKO agar mematuhi batas usia pernikahan sesuai ketentuan pemerintah dan mendorong pendidikan serta kesejahteraan anak," katanya.

Wakil Bupati Sorong Sutejo yang turut hadir dalam deklrasi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan pemangku adat sangat penting dalam menekan angka perkawinan anak.

Kolaborasi antara masyarakat adat, organisasi sipil, dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mendorong kesadaran kolektif dan perubahan nyata di tengah masyarakat.

“Perempuan yang menikah terlalu muda tidak siap secara fisik dan mental. Ini harus kita cegah bersama,” kata Sutejo.

Baca juga: Warga Papua Barat Daya Diajak Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat SAPA 129

Deklarasi Komitmen Bersatu Lawan Perkawinan Anak merupakan bagian dari Program INKLUSI yang telah berjalan selama dua tahun di Kabupaten Sorong.

Program ini fokus utama pada pencegahan perkawinan anak dan perlindungan kelompok rentan. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved