DOB di Tanah Papua

Tindak Lanjuti Usulan DOB Kabupaten Imekko, Wabup Sorong Selatan dan Tim ke Dirjen Otda Kemendagri

Ini menindaklanjuti pengusulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko, Papua Barat Daya sekaligus menyerahkan dokumen pemekaran.

Penulis: Astri | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
TINDAK LANJUTI USULAN DOB - Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory bersama tim berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (20/5/2025). Ini menindaklanjuti pengusulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko, Papua Barat Daya sekaligus menyerahkan dokumen pemekaran. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory bersama tim berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ini menindaklanjuti pengusulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko, Papua Barat Daya sekaligus menyerahkan dokumen pemekaran.

Baca juga: DOB Raja Ampat Selatan Disambut Positif, Tokoh Pemuda Ingatkan Perlindungan Hak Adat

Yohan Bodory bertemu Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus Maurits Valentino Wylla Hege setelah menghadiri Sarasehan Nasional memperingati Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

Yohan mengatakan, pertemuan dalam rangka mendukung upaya pemerintah pusat agar pemekaran DOB Imekko dapat berjalan sesuai rencana serta berkoordinasi terkait persiapan dan hal-hal yang perlu dilengkapi. 

“Kemendagri sangat mendukung upaya pembentukan DOB Kabupaten Imekko, tetapi masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh DPR dan wakil presiden. Setelah pencabutan maka proses ini akan segera berjalan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Suku Imekko ini menambahkan, kedua wilayah calon DOB di Papua Barat Daya, Kabupaten Imekko dan Kabupaten Raja Ampat Selatan sudah memenuhi persyaratan tetapi diperlukan pembaharuan data.

Di antaranya data pertumbuhan ekonomi, produk domestik bruto, kesiapan sumber daya manusia dan data-data lain yang perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru daerah.

Baca juga: Cuma 2 Usulan DOB di Papua Barat Daya Memenuhi Syarat Dimekarkan, Begini Respons Gubernur Elisa

Menurut Yohan, arahan dari Dirjen Ota menitikberatkan mengenai data-data dokumentasi baru yang harus disiapkan sebagai penguat.

"Tujuannya bahwa hasil lapangan benar-benar membuktikan daerah Imekko pantas dimekarkan agar pertumbuhan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan akses transportasi dapat terintegrasi secara baik," katanya. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved