Pajak Daerah

Hotel-hotel di Kota Sorong Menunggak Pajak Setengah Miliar, KPK Beri Peringatan Keras

Penulis: Angela Cindy
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAJAK DAN ASET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya penanganan tunggakan pajak dan pengelolaan aset di Kota Sorong. Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, mendesak Pemkot Sorong untuk mandiri dalam menegakkan aturan.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya penanganan tunggakan pajak dan pengelolaan aset di Kota Sorong. 

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mendesak Pemkot Sorong untuk mandiri dalam menegakkan aturan.

Baca juga: 2 Penyakit Paling Dominan di Sorong Manoi Kota Sorong, Data Puskesmas Malawei Januari-Juli 2025

Dian mengungkapkan tunggakan pajak di Kota Sorong mencapai nilai fantastis. 

Baca juga: HIV Mengintai Usia Muda di Kota Sorong: Ada Kasus Bawah 20 Tahun Terinfeksi

Di antaranya Hotel Vega, M Hotel, Marina Royal, dan Mambramo menunggak hingga setengah miliar rupiah. 

"Mereka sudah sampai peringatan ketiga, tapi belum ada itikad bayar," kata Dian.

KPK mencurigai adanya oknum di Pemkot Sorong "bermain" dengan pengusaha penunggak pajak. 

"Kalau sudah ada indikasi penggelapan, laporkan saja ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Kota Sorong Rawan Kebakaran, 200 Peserta Ikut Pelatihan dan Simulasi Penanggulangan

KPK menemukan aset pemerintah dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum, seperti bengkel yang kontraknya habis sejak 2012 namun enggan dikembalikan. 

KPK meminta pemkot segera memasang plang dan menyurati pihak terkait. 

Dian berharap ini menjadi pendampingan terakhir, agar Kota Sorong bisa mandiri. (tribunsorong.com/angela cindy)