Pajak Daerah

Deadline 2 Minggu Pelaku Usaha Sorong Bayar Tunggakan Pajak, Lobat: Kalau Tidak Kami Tutup Sementara

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEATLINE BAYAR PAJAK - Wali Kota Sorong Septinus Lobat ultimatum pelaku usaha hotel dan restoran, penunggak pajak daerah. Ia beri waktu dua minggu untuk pelaku usaha bayar tunggakan pajak,

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat ultimatum pelaku usaha hotel dan restoran, penunggak pajak daerah.

Keterlambatan pembayaran pajak berpengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Cegah KPK Turun Tangan, Komisi III DPR Kota Sorong Ultimatum Dispenda Tangani Tunggakan Pajak

Padahal, PAD menjadi sumber utama pembangunan kota ini.

“Tidak bisa terus berharap dari pusat,” ujar Septinus Lobat, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: HASIL Pantauan Potensi Tsunami di Kota Sorong Dampak Gempa Bumi Rusia

Ia bilang, program prioritas 100 hari kerja adalah pengelolaan PAD berbasis digital.

Langkah ini diambil menekan kebocoran, meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem pemungutan pajak.

“Alat perekam transaksi sudah kami pasang dibeberapa tempat usaha. Harapannya, kebocoran bisa diminimalisir dan pelaporan lebih transparan,” katanya.

lanjut dia, tempat usaha tercatat memiliki tunggakan pajak mencapai miliaran rupiah.

“Ada yang menunggak satu hingga tiga miliar. Ini uang rakyat seharusnya disetor, tapi belum dibayarkan,” katanya.

Baca juga: Reaksi Warga Kota Sorong Usai Imbauan Waspada Tsunami Dirilis, Dampak Gempa Bumi Rusia

Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah telah dibentuk oleh Pemkot Sorong.

Tim ini melibatkan kejaksaan dan kepolisian, diberikan kewenangan penuh menindak pelaku usaha tidak kooperatif.

“Deadline kami kasih dua minggu. Kalau tidak ada itikad baik, tidak bayar, kami tutup sementara. Ini bentuk ketegasan kami,” ujar dia.

Pria asli suku Moi itu mendorong pelaku usaha memiliki semangat kewirausahaan aktif mendukung pembangunan daerah.

“Jangan hanya menunggu dari pemerintah. Mari kita sama-sama membangun kota ini,” katanya.

Baca juga: Wali Kota Sorong Bagikan Seragam Gratis Kepada Siswa di SD Negeri 21 Remu

Ia harap, langkah tegas ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi pelaku usaha.

“Supaya pertumbuhan ekonomi Kota Sorong dapat berlangsung sehat dan berkelanjutan,” ujar dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)