Papua

4 Hakim di Papua Diduga Langgar Kode Etik, Komisi Yudisial Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMISI YUDISIAL - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua melaporkan empat dugaan pelanggaran kode etik hakim sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

TRIBUNSORONG.COM - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua melaporkan empat dugaan pelanggaran kode etik hakim sepanjang Januari hingga Agustus 2025. 

Baca juga: IPM Papua Barat Daya Diharap Jadi Pelopor Perubahan, Wajib Kuat Teknologi dan Agama

Koordinator Penghubung KY Papua, Methodius Kossay, menyatakan mereka telah mengawasi persidangan, termasuk kasus mantan Bupati Biak Numfor, HAN, karena banyak laporan dan putusan pengadilan menimbulkan kontroversi.

Ia menyarankan masyarakat berkonsultasi dengan KY sebelum kasus disidangkan. 

“Selain itu, KY juga memantau kasus-kasus yang menarik perhatian publik,” katanya.

Meskipun terkendala anggaran, KY tetap mengawasi persidangan di Pengadilan Jayapura, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, dan PTUN. 

“Untuk wilayah Papua lainnya, kami berkoordinasi dengan pengadilan setempat,” ujarnya. (*)