TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Plt Ketua KNPI Kota Sorong Muhammad Saman Bugis, bilang dualisme kepemimpinan terjadi di tingkat provinsi.
Sejak 2020 hingga saat ini, KNPI Kota Sorong tetap berjalan satu kepemimpinan.
Baca juga: Dualisme KNPI Papua Barat Daya, Jois Kambu Minta Penyaluran Dana Ditunda
Dan tidak terpengaruh dengan dualisme di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami di kota sejak awal tetap satu saja, sesuai arahan dari pusat. Jadi sampai sekarang KNPI Kota Sorong tetap satu komando,” ujar Saman Bugis, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: GMB Sorsel FC Lolos ke 8 Besar KNPI Cup I Usai Tundukkan ASEGI FC 2-1
Ia mengatakan, pemuda di Kota Sorong menginginkan agar dualisme KNPI diakhiri melalui rekonsiliasi.
Seluruh pengurus pusat, provinsi hingga kabupaten/kota bisa berada di bawah satu komando.
“Pemuda Kota Sorong ingin hanya ada satu komando, dari pusat sampai ke daerah,” katanya.
Ia menambahkan, KNPI Kota Sorong berada di bawah naungan kepengurusan diketuai Ryano Panjaitan di tingkat pusat.
Sebelumnya, Karteker Ketua KNPI Papua Barat Daya Jois Kambu meminta bupati dan wali kota di Papua Barat Daya menunda penyaluran dana bantuan untuk KNPI kabupaten/kota.
Baca juga: Didier Drogba Jadi Inspirasi, Ketua KNPI Ajak Pemuda Maybrat Bangun Damai Lewat Bola
Penundaan ini diusulkan hingga ada keputusan rekonsiliasi di tingkat provinsi.
“Sesuai spirit bapak Gubernur Papua Barat Daya bahwa dinamika ini harus diakhiri. Ini langkah paling aman,” ujar Jois kepada TribunSorong.com via telepon, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Turnamen KNPI Cup I Maybrat Dibuka, Bupati Serukan Semangat Sportivitas dan Anti Alkohol
Wakil Ketua Pengurus Pusat KNPI Bidang Pengawasan dan Reformasi Birokrasi ini menjelaskan, persoalan dualisme kepengurusan KNPI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih menjadi hambatan utama.
Hingga kini terdapat dua versi kepengurusan yang sama-sama mengeklaim sah.
“Di Papua Barat Daya terjadi dualisme kepengurusan. Ada versi kami, ada juga versi lain yang sudah turun hingga kabupaten/kota. Keduanya sama-sama memiliki legitimasi hukum,” ucap Jois.
Baca juga: Gubernur Elisa Kambu Soroti Dualisme KNPI Papua Barat Daya: Tidak Ada Gunanya Ribut
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru jika pemerintah daerah tidak segera melakukan langkah mediasi.