KPK OTT Wamenaker

Noel Dituntut Pasal Pemerasan, Ancam Mempersulit Proses Sertifikasi K3, Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta

Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NOEL PERAS BURUH - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kolase foto di atas memperlihatkan Noel sempat menangis ketika digelandang, tetapi tiba-tiba tersenyum saat akan dibawa ke mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025).

Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik, toal uang yang mengalir ke para tersangka sebesar Rp81 miliar.

Dari uang tersebut,Setyo mengungkapkan Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Dalam OTT yang dilakukan, Setyo menyebut penyidik KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di Jakarta.

Namun Setyo mengungkapkan tiga orang lainnya tidak ditetapkan tersangka karena tak berkaitan dengan kasus ini.

Daftar nama 11 orang yang diamankan

1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025
2. BAH atau GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja periode 2022-sekarang
3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025
4. AK, Sub Koordiantor Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020-sekarang.
5. IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2025
7. HS, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-2025
8. SKP, Sub Koordinator
9. SUP, Koordinator
10. PEM, pihak PT KEM Indonesia
11. MM, pihak PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Noel dkk Peras Pemohon K3: Tarif Dinaikkan 20 Kali Lipat, Bakal Dipersulit jika Tolak Bayar dan KPK Beri Alasan Wamenaker Noel dkk Dijerat Pasal Pemerasan, Bukan Pasal Suap di Kasus Sertifikasi K3