Jumat, 8 Mei 2026

PPPK 2024

PPPK Kabupaten Sorong Diminta Terapkan Nilai Dasar ASN: BerAKHLAK

Pemkab Sorong telah meresmikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. 

Tayang:
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto PPPK Kabupaten Sorong Diminta Terapkan Nilai Dasar ASN: BerAKHLAK
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
BKN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong telah meresmikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong telah meresmikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. 

Pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) ini digelar di halaman Kantor Bupati Sorong, pada Rabu 1 Oktober 2025.

Baca juga: Pemkab Sorong Angkat 1.262 PPPK Formasi 2024, Suku Moi Terbanyak

Acara pengukuhan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Nur Hasan. 

Dalam arahannya, Nur Hasan menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK merupakan sebuah amanah yang patut disyukuri dan diwujudkan melalui kinerja nyata yang berintegritas.

Nur Hasan mengingatkan para PPPK yang baru dikukuhkan untuk mengimplementasikan rasa syukur tersebut dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dasar ASN yaitu berakhlak. 

Berakhlak adalah berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"Nikmat ini harus disyukuri. Wujudkan rasa syukur itu dengan cara berpikir, bertindak, dan bekerja berlandaskan nilai-nilai ASN, yaitu berakhlak," katanya. 

Baca juga: Biasakan Membaca Minimal 15 Menit Sehari, Program Literasi Mahasiswa KKN di SDN 4 Kabupaten Sorong

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri sebagai landasan perilaku aparatur sipil negara.

Sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki tiga peran strategis yakni melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik secara profesional dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 Kabupaten Sorong Masuki Tahap Konsultasi Publik

Nur Hasan juga mendorong seluruh PPPK agar senantiasa memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar kerja ASN, seperti UU Administrasi Pemerintahan, UU ASN, serta peraturan pemerintah mengenai manajemen ASN dan PPPK.

"Mulai hari ini, saudara-saudara sudah resmi menjadi bagian dari ASN. Maka pahami dan jalankan hak serta kewajiban, dan hindari larangan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku. Tunjukkan disiplin dalam setiap aktivitas, termasuk kehadiran saat apel pagi,” pesannya.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Kabupaten Sorong Ikut Sosialisasi Hukum tentang Bahaya Cyberbullying

Kepala Kanreg BKN itu juga memberikan semangat kepada peserta yang belum menerima SK. "Bagi yang belum menerima SK, harap bersabar. Semua sedang berproses. Terus jaga semangat dan tunjukkan bahwa kalian adalah putra-putri terbaik bangsa," katanya.

Acara berlangsung lancar dan penuh khidmat, menandai resminya para PPPK lintas formasi menjadi bagian dari jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved