Kerja Sama Hukum Pemkab Sorong
Pemkab Sorong Perpanjang Kerja Sama Bidang Datun dengan Kejaksaan Negeri
Pemerintah Kabupaten Sorong memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Sorong.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260604_perpanjangan-kerja-sama.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Sorong memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Sorong.
- Kerja sama ini fokus pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Bupati Johny Kamuru menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
- Sinergi ini bertujuan sebagai langkah preventif meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (4/6/2026).
Penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Baca juga: Dukung Kesejahteraan Nelayan, KKP Siapkan 4 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Sorong
Bupati Sorong, Johny Kamuru dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir pada 15 Agustus 2025 dan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014.
“Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Sorong menyambut positif penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Sorong tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Johny Kamuru.
Menurutnya, perpanjangan kerja sama tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sorong.
Baca juga: Ketua Terpilih PPP Kabupaten Sorong Optimis Rebut 5 Kursi, Fokus Konsolidasi dan Kerja Nyata
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Sorong juga memperoleh dukungan hukum yang diperlukan guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.
Baca juga: Iring-iringan Motor hingga Truk Meriahkan Takbiran Keliling Iduladha 1447 H di Kabupaten Sorong
Bupati Sorong turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Semoga kemitraan ini semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sorong,” tutupnya.
Baca juga: Kabupaten Sorong Berawan, Maybrat Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Sabtu 9 Mei 2026
Perpanjangan kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)
| 12 Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 5 Juni 2026: Gemini Berbagi Mimpi, Virgo Hidupkan Kenangan Manis |
|
|---|
| DJKI dan Politeknik Saint Paul Sorong Sosialisasi Pencatatan Hak Cipta |
|
|---|
| Bukannya Bantu, Sekelompok Pemuda Malah Jarah Laptop Saat Kos-Kosan di Jalan Mahesa Sorong Terbakar |
|
|---|
| Lapak Dadakan Atribut Piala Dunia 2026 Mulai Menjamur di Sorong Selatan |
|
|---|