Pemkot Sorong

Serahkan DPPA 2025, Wali Kota Sorong ke Perangkat Daerah: Semua Kegiatan Harus Rampung Desember Ini

Masih ada beberapa kegiatan dari anggaran induk belum rampung, segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat realisasi keuangan daerah.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
DPPA 2025 - ali Kota Sorong Septinus Lobat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) kepada sejumlah perangkat daerah (PD) di Ruang Anggrek lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (21/10/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) kepada sejumlah perangkat daerah (PD) di Ruang Anggrek lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (21/10/2025).

Ia meminta PD percepat program mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran sekitar sebulan setengah.

Baca juga: Dinas Perikanan Kota Sorong Siapkan 3 Pegawai Jadi Pengawas Bantuan Nelayan

Masih ada beberapa kegiatan dari anggaran induk belum rampung, segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat realisasi keuangan daerah.

“Penyerapan anggaran harus bisa mencapai 70 persen,” katanya.

DPPA kali ini tidak terlalu banyak memuat kegiatan baru namun, segera diproses programnya baik mekanisme lelang maupun penunjukan langsung.

“Kita berharap pada 15 Desember semua kegiatan rampung dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca juga: DPR Kota Sorong Finalisasi Raperda ODGJ, Dorong Perhatian Serius Pemerintah Daerah

Lulusan S2 UGM Yogyakarta itu bilang, realisasi penyerapan anggaran mencapai 57 persen.

“Kalau perlu kerja lembur agar apa yang sudah diprogramkan bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved