Senin, 8 Juni 2026

DPR Kota Sorong

Reses Tahap II DPR Kota Sorong: Warga Pertanyakan Revitalisasi Pasar Remu dan Relokasi Pedagang

Salah satunya terkait rencana revitalisasi Pasar Remu yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Tayang:
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Reses Tahap II DPR Kota Sorong: Warga Pertanyakan Revitalisasi Pasar Remu dan Relokasi Pedagang
TribunSorong.com/Ismail Saleh
RESES - Anggota DPR Kota Sorong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV menggelar Reses Tahap II tahun 2026 di Kantor Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (3/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Kota Sorong menggelar Reses Tahap II tahun 2026 di Kelurahan Remu Selatan.
  • Warga mempertanyakan kejelasan revitalisasi Pasar Remu dan relokasi pedagang.
  • Masyarakat mengusulkan pembentukan Perda Ketenagakerjaan bagi Orang Asli Papua (OAP).
  • DPR Kota Sorong berencana mengadakan RDP dengan perusahaan ritel untuk pemberdayaan OAP.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Anggota DPR Kota Sorong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV menggelar Reses Tahap II tahun 2026 di Kantor Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (3/6/2026).

Reses tersebut dihadiri Anggota DPR Kota Sorong yakni Permadi Mahardika dari Partai Golkar, M. Saman Bugis dari Partai NasDem, Nuryadi dari PKS, dan Syarif Nari dari Partai Buruh.

Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan warga.

Salah satunya terkait rencana revitalisasi Pasar Remu yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Baca juga: Sekretaris DPR Kota Sorong dan Kepala Distrik Sorong Manoi Dijabat Plt Baru

Salah satu warga Amir, mempertanyakan kelanjutan program revitalisasi maupun relokasi pedagang Pasar Remu yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu warga, Amir, mempertanyakan kelanjutan program revitalisasi maupun relokasi pedagang Pasar Remu yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

“Ini Pasar Remu belum ada tanda-tanda revitalisasi atau relokasi pedagang. Kira-kira kapan ini, Pak Dewan?” ujar Amir.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR Kota Sorong dari Fraksi PKS, Nuryadi, mengatakan persoalan Pasar Remu merupakan aspirasi yang terus disampaikan masyarakat dalam setiap agenda reses dan telah menjadi perhatian DPR Kota Sorong.

Baca juga: Rekomendasi DPR Kota Sorong terhadap LKPj Wali Kota 2025 Tak Dibacakan dalam Paripurna, Ada Apa?

Menurutnya, berbagai usulan masyarakat, termasuk revitalisasi pasar dan pembangunan infrastruktur lingkungan, telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme resmi, baik dalam reses maupun rapat-rapat DPR.

“Kami tetap menjalankan amanat masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui reses selalu kami bawa dalam pembahasan dan rapat-rapat bersama pemerintah daerah,” kata Nuryadi.

Ia mengakui kondisi efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah turut mempengaruhi realisasi sejumlah program pembangunan yang diusulkan masyarakat.

“Memang saat ini kita semua harus bersabar karena kondisi keuangan daerah dan kebijakan efisiensi anggaran. Mudah-mudahan usulan yang disampaikan masyarakat bisa direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Selain persoalan Pasar Remu, warga juga menyoroti masalah ketenagakerjaan, khususnya tingginya angka pengangguran di kalangan Orang Asli Papua (OAP).

Salah seorang warga, Sidik Rahakbauw, meminta DPR Kota Sorong mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tenaga kerja OAP sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.

Menurutnya, keberadaan Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Sorong untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada OAP dalam dunia kerja.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved