Selasa, 21 April 2026

DPRK Maybrat

5 Anggota DPRK Maybrat Jalur Otsus Dilantik, Bupati Ajak Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) dilantik, pada Selasa (30/12/2025).

Tayang:
zoom-inlihat foto 5 Anggota DPRK Maybrat Jalur Otsus Dilantik, Bupati Ajak Percepat Pembangunan dan Layanan Publik
Sumber Lain/Tidak Ada
PELANTIKAN - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) dilantik, pada Selasa (30/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) dilantik, pada Selasa (30/12/2025).
  • Pelantikan anggota DPRK jalur pengangkatan bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam penguatan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Maybrat.
  • Pelima anggota DPRK yang dilantik merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi ketat. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) dilantik, pada Selasa (30/12/2025).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Helmin Somalay dan disaksikan Bupati Maybrat Karel Murafer, Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya Yakob Kareth, pimpinan dan anggota DPRK Maybrat, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: 9 Tahun Dinanti, Gereja Katolik St. Yohanes Rasul Konja Maybrat Diresmikan: 2 Uskup Hadir

Ketua DPRK Maybrat Silas Frasawi menegaskan, bahwa pelantikan anggota DPRK jalur pengangkatan bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam penguatan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Maybrat.

Ia menyebut mekanisme pengangkatan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua yang mengakui hak-hak politik masyarakat adat.

Baca juga: Gedung Diakonia GPI Jalan Suci Jemaat Antokia Yukase Maybrat Diresmikan

Mekanisme pengangkatan bukan kelemahan demokrasi, melainkan penguatan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. 

“Demokrasi sejati tidak hanya soal jumlah suara, tetapi keterwakilan yang adil dan bermakna bagi masyarakat adat Papua,” ujar Silas.

Menurutnya, kelima anggota DPRK yang dilantik merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi ketat. 

Mereka diusulkan oleh lembaga adat, tokoh masyarakat, serta kelompok perempuan, sebelum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah dan gubernur.

Silas juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan merupakan komitmen moral dan hukum kepada Tuhan, masyarakat, dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

Baca juga: Potret Kedekatan Bupati Maybrat dengan Masyarakat di Momen Open House Natal 2025

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tiga fungsi utama DPRK, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

Fokusnya mencakup penyusunan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat, pengawasan kinerja pemerintah daerah, peningkatan partisipasi publik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

Bupati Maybrat Karel Murafer menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRK jalur pengangkatan atas nama pemerintah dan masyarakat Maybrat.

Ini adalah amanah negara melalui kebijakan Otonomi Khusus sebagai bentuk pengakuan terhadap hak-hak politik Orang Asli Papua. 

“Sumpah yang diucapkan merupakan janji moral dan spiritual yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati.

Ia menegaskan anggota DPRK jalur pengangkatan memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat adat, membentuk peraturan daerah, membahas dan menetapkan anggaran, serta melakukan pengawasan agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan adil dan merata.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved