Selasa, 19 Mei 2026

BPK Papua Barat Daya

Bupati Maybrat Larang Pejabat Keluar Daerah Selama 30 Hari, Ada Apa?

Bupati Maybrat Karel Murafer meminta seluruh pimpinan perangkat daerah (PD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kooperatif.

Tayang:
zoom-inlihat foto Bupati Maybrat Larang Pejabat Keluar Daerah Selama 30 Hari, Ada Apa?
Istimewa
APEL PAGI - Bupati Maybrat Karel Murafer meminta seluruh pimpinan perangkat daerah (PD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kooperatif selama proses pemeriksaan BPK Perwakilan Papua Barat Daya. Arahan tersebut disampaikan Bupati Karel Murafer saat pimpin apel pagi bersama ASN di halaman Kantor Bupati Maybrat, Senin (18/5/2026). 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNSORONG.COM,KUMURKEK - Bupati Maybrat Karel Murafer meminta seluruh pimpinan perangkat daerah (PD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kooperatif selama proses pemeriksaan BPK Perwakilan Papua Barat Daya.

Arahan tersebut disampaikan Bupati Karel Murafer saat pimpin apel pagi bersama ASN di halaman Kantor Bupati Maybrat, Senin (18/5/2026).

“Tim pemeriksa sekarang berada di Ayamaru, termasuk pemeriksaan terhadap kepala distrik dan kepala puskesmas. Dokumen-dokumen yang diminta harus segera dipenuhi,” ujarnya.

Baca juga: Pastor dan Umat di Maybrat Bahu-Membahu Tambal Jalan Rusak Demi Selamatkan Nyawa

Ia meminta seluruh pejabat eselon II segera berkoordinasi dengan staf di masing-masing PD agar seluruh dokumen dibutuhkan dapat disiapkan dan diserahkan tepat waktu kepada tim pemeriksa.

Sikap kooperatif dan pengelolaan anggaran baik akan membantu proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Kalau kita kooperatif, menggunakan anggaran dengan baik dan kegiatan fisik berjalan sesuai aturan, maka tidak perlu khawatir,” katanya.

Baca juga: Kabupaten Sorong Berawan, Maybrat Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Sabtu 9 Mei 2026

Bupati menegaskan bahwa pemeriksaan BPK akan berlangsung selama 30 hari. 

Pejabat diminta tetap berada di tempat guna memudahkan koordinasi dan pendampingan selama proses pemeriksaan.

“Semua pejabat harus berada di tempat selama pemeriksaan. Ketika BPK meminta data atau pendampingan kegiatan fisik maupun nonfisik, kita harus siap mendampingi,” ujarnya.

Karel mengingatkan agar seluruh temuan pada pemeriksaan pendahuluan segera ditindaklanjuti, terutama terkait kekurangan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan proyek.

Ia menilai tindak lanjut tersebut penting agar tidak memengaruhi opini laporan hasil pemeriksaan dari BPK.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, nanti bisa berpengaruh terhadap opini laporan hasil pemeriksaan, apakah memperoleh WTP atau bahkan disclaimer,” ucapnya.

Baca juga: HUT Ke-17 Maybrat, Dinas Ketahanan Pangan Salurkan 1.000 Paket Keladi

Bupati meminta seluruh pihak memastikan keamanan bagi tim pemeriksa saat pengecekan lapangan, khususnya di wilayah rawan konflik.

“Pastikan keamanan mereka selama di lapangan,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved