30 Tahun Otonomi Daerah
30 Tahun Otonomi Daerah, Wali Kota Sorong Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah Demi Wujudkan Asta Cita
Wali Kota Sorong Septinus Lobat, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026, Senin (27/4/2026).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Intan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260427_upacara-Septinus-Lobat.jpg)
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, Senin (27/4/2026)
- Melalui tema "Wujudkan Asta Cita", pemerintah daerah didorong untuk memperkuat kemandirian fiskal, reformasi birokrasi berbasis digital, serta kolaborasi antarwilayah demi pemerataan pembangunan.
- Selain itu, Mendagri berpesan agar setiap anggaran daerah digunakan secara efisien dan transparan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Tahun ini, peringatan Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut mencerminkan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Mendagri menekankan bahwa tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi kebijakan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.
Ia memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, kolaborasi antar daerah juga dinilai penting, mengingat banyak persoalan strategis seperti transportasi, lingkungan, hingga pengelolaan sampah bersifat lintas wilayah.
Mendagri juga menyoroti pentingnya fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil. Di sisi lain, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi perhatian di tengah ancaman krisis ekonomi, pangan, dan perubahan iklim.
Lebih lanjut, pemerintah daerah didorong untuk mengambil langkah konkret dalam mendukung prioritas nasional, seperti swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kewirausahaan.
Tak hanya itu, reformasi birokrasi dan penegakan hukum juga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Mendagri juga mengingatkan agar peringatan Hari Otonomi Daerah dilaksanakan secara sederhana dan efisien, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegasnya.
Menutup sambutan, Mendagri mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, seraya berharap semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa.(tribunsorong.com/ismail saleh)