Perlindungan Perempuan dan Anak
3 Sekolah Jadi Sasaran Edukasi Hak Anak di Sorong Selatan
Acara yang dipusatkan di Distrik Teminabuan ini berfokus pada dua isu utama, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak.
Acara yang dipusatkan di Distrik Teminabuan ini berfokus pada dua isu utama, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Harga Tomat di Pasar Teminabuan Sorong Selatan Meroket, Pedagang Ungkap Penyebabnya
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Agustinus Wamafma, secara resmi membuka acara di Aula SMP YPK Pengharapan Teminabuan, pada Rabu (10/9/2025).
Dalam sambutannya, Agustinus menegaskan pentingnya anak memahami identitas mereka sebagai individu yang dilindungi dan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi.
"Anak-anak bukanlah objek perlakuan sewenang-wenang. Mereka harus diperlakukan dengan baik di tengah keluarga yang bahagia dan penuh kasih sayang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anak perlu dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan pribadi dan masyarakat dalam suasana yang damai dan merdeka.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 September 2025, dilaksanakan di tiga sekolah berbeda: SMP YPK Pengharapan Teminabuan, SMP Negeri 3 Teminabuan, dan SMA Negeri 2 Teminabuan.
Baca juga: 211 Mahasiswa Universitas Werisar Sorong Selatan Ikuti PKKMB 2025, Rektor Ingatkan Integritas
Kepala DPPPA Sorong Selatan Sipora Hombore menjelaskan, bahwa tujuan utama dari acara ini adalah memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini menekankan pentingnya pola belajar yang efektif dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi.
Baca juga: Keren! Anak-anak di Sorong Selatan Gotong Royong Bersihkan Sampah Plastik di Puncak Jerwok
Selain sosialisasi hak anak, acara ini juga menyoroti pentingnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi, baik secara fisik maupun psikis. (tribunsorong.com/astri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.