Jumat, 15 Mei 2026

Polemik 3 Pulau Raja Ampat Masuk Malut

Bupati Raja Ampat Angkat Suara Soal Pembakaran Rumah Bantuan Pemkab di Halmahera Tengah Malut

Bupati Orideko Iriano Burdam sesalkan insiden pembakaran lima unit rumah bantuan Pemkab Raja Ampat.

Tayang:
zoom-inlihat foto Bupati Raja Ampat Angkat Suara Soal Pembakaran Rumah Bantuan Pemkab di Halmahera Tengah Malut
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
SENGKETA TIGA PULAU - Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyesalkan aksi anarkis pembakaran lima unit rumah bantuan milik Pemkab Raja Ampat di Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bupati Orideko Iriano Burdam sesalkan insiden pembakaran lima unit rumah bantuan Pemkab Raja Ampat.

Baca juga: Tak Gentar Aksi Pembakaran Rumah, Raja Ampat Yakin 3 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan

Peristiwa itu terjadi di Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), pada Sabtu 20 September 2025. 

Ia menegaskan, aksi anarkis ini merupakan respons terhadap sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya dan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Baca juga: Sengketa 3 Pulau Raja Ampat dan Halmahera Tengah Memanas, Senator ARK: Jangan Dibiarkan Berlarut

Orideko memperjelas, bahwa tiga pulau yang menjadi pangkal sengketa, yaitu Pulau Sain, Piay, dan Kiyas, secara administratif merupakan bagian Raja Ampat

"Saya tegaskan, itu adalah pulau kami," ujar Orideko.

Meskipun mengecam tindakan provokatif tersebut, Bupati Orideko mengimbau masyarakat Raja Ampat tetap tenang dan tidak terprovokasi. 

Ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan menyelesaikan masalah tapal batas melalui cara-cara yang beradab dan profesional.

“Pemkab Halmahera Tengah seharusnya memberikan pemahaman hukum kepada warganya, bukan membiarkan aksi kekerasan seperti pembakaran rumah terjadi,” katanya.

Baca juga: Respons Gubernur Papua Barat Daya Atas Pembakaran Rumah di Pulau Gebe: Besok Kami Bertemu Kemendagri

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Raja Ampat bersama Pemprov Papua Barat Daya akan menemui Menteri Dalam Negeri untuk menempuh jalur resmi dan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa ini. 

Langkah ini diharapkan dapat mencegah konflik meluas dan menghindari perpecahan antar masyarakat.

“Peristiwa ini kembali menyoroti kompleksitas konflik batas wilayah di Indonesia bagian timur,” katanya. 

“Namun, pemerintah menegaskan bahwa solusi terbaik adalah melalui dialog, diplomasi, dan proses hukum, bukan kekerasan.” (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved