Sumber Daya Manusia Sorong Selatan
Respons Dispendikbud Sorong Selatan Soal Guru Absen Mengajar di Kokoda Utara: Gaji Ditahan
Permasalahan serupa tidak hanya terjadi di dua sekolah tersebut, melainkan di seluruh satuan pendidikan di Distrik Kokoda Utara.
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260126_kepala-dinas-pendidikan-sorong-selatan-Henky.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Sorong Selatan Hengky Gogoba membenarkan adanya keluhan para orang tua murid terkait absen kepala sekolah dan guru di dua satuan pendidikan di Distrik Kokoda Utara.
- Dua sekolah di wilayah tersebut menjadi perhatian publik usai keluhan orang tua murid disampaikan melalui media sosial terkait ketidakhadiran guru dalam proses belajar mengajar.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Sorong Selatan Hengky Gogoba membenarkan adanya keluhan para orang tua murid terkait absen kepala sekolah dan guru di dua satuan pendidikan di Distrik Kokoda Utara.
Dua sekolah di wilayah tersebut menjadi perhatian publik usai keluhan orang tua murid disampaikan melalui media sosial terkait ketidakhadiran guru dalam proses belajar mengajar.
Baca juga: Guru di Kokoda Sorong Selatan Absen Mengajar, Orang Tua Murid: Mereka Datang Saat Ulangan dan Ujian
Hengky mengatakan permasalahan serupa tidak hanya terjadi di dua sekolah tersebut, melainkan di seluruh satuan pendidikan di Distrik Kokoda Utara.
“Keluhan yang disampaikan orang tua murid itu benar dan tidak bisa dipungkiri. Guru-guru memang ada di sekolah saat ujian saja. Ini bukan kejadian baru, sudah berulang kali terjadi,” kata Hengky, Senin (26/1/2026).
Ia menyebut, pengawas sekolah ditugaskan di wilayah tersebut, namun tidak ada perubahan.
Baca juga: Pemusnahan Ganja Hasil Ungkap Kasus Polres Sorong Selatan, Tersangka Pengedar sekaligus Pemakai
Dirinya juga beberapa kali memberikan teguran ke para pengajar, tapi para guru dinilai semakin tidak menunjukkan kepedulian terhadap tanggung jawabnya.
Menurutnya, keluhan serupa sudah disampaikan orang tua murid sejak beberapa tahun.
“Kami bahkan telah mengambil langkah penanganan berupa teguran,” katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, gaji 45 guru yang bertugas di wilayah tersebut ditahan.
Langkah diambil sebagai bentuk sikap tegas pemerintah daerah terhadap kevakuman proses belajar mengajar di wilayah pesisir itu.
“Atas perintah bupati, hari ini saya sudah mengeluarkan surat penahanan gaji dan permohonan ke bank untuk menahan pembayaran gaji guru di 6 SD dan 1 SMP di wilayah Kokoda Utara,” tegasnya.
Ia juga menepis alasan guru yang menyebut kendala transportasi sebagai penyebab utama ketidakhadiran.
Baca juga: Buka-bukaan Data LPSE, PJB Sorong Selatan Patahkan Tuduhan Pengondisian Pemenang Proyek Jl. Haimaran
Menurutnya, pemerintah daerah tidak pernah menghambat hak-hak guru, termasuk tunjangan daerah terpencil, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang selama ini berjalan lancar.
Seluruh anggaran tersebut, kata dia, disalurkan secara lancar.
Oleh karena itu, alasan guru terkait kendala transportasi dinilai tidak dapat dibenarkan.
| Rayakan Hari Bhakti ke-76, Imigrasi Sorong Bakal Buka Pos Pelayanan di Maybrat dan Raja Ampat |
|
|---|
| DPRP Papua Barat Daya Ungkap Lokasi Penampung BBM Ilegal di Sorong: Bertahun-tahun Tanpa Penindakan |
|
|---|
| Jelang Demo Sopir, Pertamina Sidak SPBU: 8 Kendaraan Pakai Tangki Modifikasi dan Pelat Palsu |
|
|---|
| Massa Demo Tuding Pejabat hingga Aparat Terlibat Jaringan Mafia BBM di Papua Barat Daya |
|
|---|
| SMK Negeri 3 Kota Sorong Terima Donasi Truk Praktik, Belajar Otomotif Tak Lagi Sekadar Teori |
|
|---|