TAG
Ulfa Tamima
-
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta.
Kamis, 4 September 2025
-
Sejumlah massa menggelar demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agustus 2025
-
Terdakwa kasus penculikan dan rudapaksa terhadap Ulfa Tamima (25), dengan hukuman 14 tahun penjara.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Sidang kasus penculikan dan pemerkosaan Ulfa Tamima (25) di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya.
Kamis, 24 Juli 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved