TOPIK
APBD Papua Barat Daya 2025
-
Desakan ini disampaikan oleh perwakilan Forgapa Yance Iek dalam audiensi bersama DPRP Papua Barat Daya.
-
Pj sekda menekankan pentingnya kewajiban pajak bagi setiap SKPD. Semua kegiatan yang dilaksanakan harus mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.
-
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Papua Barat Daya menerima Dokumen Pelaksana Anggaran Tahun 2025.
-
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Barat Daya ke-IV Masa Sidang III Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aston.
-
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara Henry Wairara, didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk.