TOPIK
Kebijakan Kepala Daerah
-
UU ASN hadir guna mewujudkan ASN profesional, bebas dari intervensi politik.
-
Ia menegaskan, pencopotan maupun pengangkatan pimpinan perangkat daerah merupakan kewenangan kepala daerah.
-
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya
-
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E. Rondonuwu mengajak seluruh pihak bersatu dalam membangun Kota Sorong, Ibu Kota Papua Barat Daya
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih Septinus Lobat- Anshar Karim menyatakan akan fokus pada dua gagasan besar pada awal-awal kepemimpinan.
-
Dia bilang, kebijakan ini bertujuan menciptakan Kabupaten Maybrat yang lebih baik sesuai visi misi kepala daerah.
-
Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong memiliki kebijakan itu.