Kebijakan Kepala Daerah
Septinus Lobat Ancang-ancang Rotasi Pejabat Pemkot Sorong Usai Dilantik
Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong memiliki kebijakan itu.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong terpilih Septinus Lobat akan merombak jajaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya usai pelantikan.
Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong memiliki kebijakan itu.
"Mengacu pada aturan di atas saat ini tidak perlu menunggu waktu enam bulan agar melakukan perombakan struktur," ujar Lobat kepada awak media di Lapangan Moyo, Distrik Sorong Timur.
Ia menegaskan, jajaran yang tidak punya chemistry atau kecocokan pandangan dengan pasangan Lobat-Anshar bisa masuk daftar rotasi.
Langkah tersebut dilakukan agar bisa mengawal program-program dan kebijakan pimpinan selama lima tahun ke depan.
Baca juga: Pesan Bernhard Rondonuwu untuk Pemimpin Baru dan Masyarakat Kota Sorong
Lobat juga mengapresiasi atas dukungan masyarakat yang telah memilih putra asli suku Moi buat memimpin pertama kali di Kota Sorong.
"Saya pastikan sejumlah program prioritas sesuai janji politik di perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 akan jalan," katanya.
Sementara Anshar Karim berjanji akan bekerja maksimal guna membantu Wali Kota Sorong dalam menjalankan program-program prioritas. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Kota Sorong Papua Barat Daya Darurat Obat Malaria, Kasus Positif Terus Meningkat |
![]() |
---|
DPP Partai Golkar Masih Kaji 3 Kandiat Ketua DPR Kota Sorong |
![]() |
---|
Imbas Kekosongan Ketua DPR Kota Sorong, Pembentukan AKD Terhambat hingga Pengaruhi Kinerja |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya, 7 Anak Jadi Korban |
![]() |
---|
4.016 Kasus HIV/AIDS di Kota Sorong, KPA Pastikan Stok Obat ARV Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.