TOPIK
Narkoba di Raja Ampat
-
Polres Raja Ampat menangkap seorang pria berinisial HBM (32) yang membawa 2,2 kilogram ganja dari Jayapura menuju Kota Sorong.
-
Dua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 946,06 gram berhasil diamankan jajaran Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Raja Ampat.
-
Anggota Satres Narkoba Polres Raja Ampat berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 950 gram ganja.