DOB Maybrat Sau

Papua Barat Daya Punya Lima DOB Kabupaten Kota, Ini Daftarnya

Komisi II DPR-RI Kembali membahas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) level kabupaten kota baru di Tanah Papua.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
Petrus Bolly Lamak
Tokoh sentral masyarakat Kabupaten Maybrat Agustinus Saa memperlihatkan dokumen DOB. 

Komisi II adalah satu dari 11 komisi kerja DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, politik, aparatur dan pertanahan.

Pembahasan dijadwalkan Senin (20/3/2023) pekan depan di ruang rapat kerja Komisi II Gedung Nusantara, DPR di Senayan, Jakarta.

Komisi pemerintahan dan politik mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan enam kepala daerah provinsi di tanah Papua.

Baca juga: 4 Pj Gubernur DOB Papua Jadi Ketua KONI, Letkol Purn Marciano Tepis Ada Pertimbangan Intelijen

Keenam kepala daerah itu terdiri satu penjabat harian gubernur Papua M Ridwan Rumasukun dan lima penjabat gubernur di bekas provinsi Irian Jaya.

Informasi Undangan DPR itu merujuk dokumen resmi DPR dengan No; B/3512/L.G:01.02/3/2023 yang diteken Rabu (14/3/2023).

Undangan diteken Lodewick F Paulus (Fraksi Golkar) dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR-RI sekaligus pimpinan DPR bidang koordinator politik dan keamanan.

Agenda rapat pembentukan empat daerah otonomi baru di Tanah Papua ini adalah pertemuan strategi bidang politik dan keamanan dalam negeri, pasca pengasahan empat UU provinsi baru di Papua, September dan Desember 2022 lalu.

Papua mendapat diskresi khusus pascamoratorium (penundaan sementara pemberlakuan aturan) tentang pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, sejak 2015 lalu. (tribunsorong.cpm/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved