Illegal Logging di Papua Barat Daya
DPR RI Soroti Praktik Illegal Logging dan Tambang di Papua Barat Daya
Yan Permenas Mandenas menoroti praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas menyoroti praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan Papua Barat Daya.
"Kalau soal kayu illegal logging di Sorong tanya ke kepolisian dan kehutanan, mereka tegakkan aturan atau tidak," ujar Yan Mandenas kepada TribunSorong.com saat monitoring MBG di Kota Sorong, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Masyarakat Adat Ungkap Pola Praktik Illegal Logging di Papua Barat Daya: Beraksinya Malam Hari
Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan keabsahan dokumen pencabutan izin empat tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.
"Kita minta periksa orang-orang di dalam kementerian, sebab kalau dokumen resmi belum ada berarti ada yang main," ujar Yan.
Baca juga: Tatakala Bunda PAUD Papua Barat Daya Bercengkerama dengan Anak-anak TK
Pihaknya akan menggelar rapat terkait masalah yang disampaikan masyarakat, termasuk tambang.
"Bicara tentang perlindungan warisan dunia ini adalah sangat penting, sehingga jangan coba main di balik izin tambang," katanya.
Empat izin tambang masuk areal pulau-pulau kecil, sehingga tak boleh ada konsesi di areal Global Geopark UNESCO.
"Saya mau bilang kalau tambang paling yang kerja di bawah 4 ribu orang, tapi penerima manfaat dari wisata di atas 5 ribu, makanya Raja Ampat harus dijaga baik-baik," ucapnya.
"Masyarakat jangan dibenturkan, kita punya orang tua hidup jaga alam dari dulu."
Baca juga: Pentingnya Perdasus Masyarakat Hukum Adat di Papua Barat Daya: Proteksi dari Eksploitasi Alam
Yan Mandenas berharap, cara pandang dari masyarakat harus diarahkan berpikir berkelanjutan, jangan hanya fokus buat terima tambang sesaat lalu alam jadi rusak.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo telah menginstruksikan jajaran menindak tegas pelaku illegal loggin di areal Hutan Desa Kampung Bariat, Sorong Selatan.
Baca juga: HUT Ke-61 Golkar di Papua Barat Daya: Johny Kamuru Minta Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan
Diketahui, aktivitas penebangan pohon pada bulan Agustus 2025, tercatat sudah 150-an pohon damar yang ditebang oleh para pelaku illegal logging di Hutan Desa, Kampung Bariat.
"Praktik illegal logging ini tak dapat dibiarkan, saya tidak membenarkan hal itu terjadi," ujar Gatot kepada TribunSorong.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (2/10/2025).
Baca juga: 6 Gubernur se Tanah Papua Bertemu Menko AHY, Berikut Poin-Poin yang Dibahas
Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya akan segera turun ke lokasi agar memfollow up kasus tersebut.
"Saya minta kepada siapapun tidak boleh lagi melakukan kegiatan illegal logging, sebab itu akan berdampak merusak hutan," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Papua Barat Daya
Sorong Selatan
Kabupaten Tambrauw
Yan Permenas Mandenas
Polda Papua Barat Daya
DPR RI
Gatot Haribowo
| 3 Hari Berturut-turut, Kota Sorong Gelar Aksi Bersih Sampah Massif di 3 Lokasi Vital |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Jumat 24 Oktober 2025 : Gemini Sendi Punggung, Cancer Nyeri Kaki |
|
|---|
| Inspektorat Kabupaten Sorong Bongkar Urat Nadi Korupsi Daerah, Sektor Ini Paling Rawan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Jumat 24 Oktober 2025: Gemini Pengeluaran Tambahan, Sagitarius Puas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251024_Yan-Mendes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.