Illegal Logging di Papua Barat Daya

DPR RI Soroti Praktik Illegal Logging dan Tambang di Papua Barat Daya

Yan Permenas Mandenas menoroti praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan Papua Barat Daya.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
SOROTI ILLEGAL LOGGING - Anggota DPR RI dapil Papua Yan P Mandenas di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/10/2025). Ia menyoroti praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas menyoroti praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan Papua Barat Daya.

"Kalau soal kayu illegal logging di Sorong tanya ke kepolisian dan kehutanan, mereka tegakkan aturan atau tidak," ujar Yan Mandenas kepada TribunSorong.com saat monitoring MBG di Kota Sorong, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Masyarakat Adat Ungkap Pola Praktik Illegal Logging di Papua Barat Daya: Beraksinya Malam Hari

Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan keabsahan dokumen pencabutan izin empat tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.

"Kita minta periksa orang-orang di dalam kementerian, sebab kalau dokumen resmi belum ada berarti ada yang main," ujar Yan.

Baca juga: Tatakala Bunda PAUD Papua Barat Daya Bercengkerama dengan Anak-anak TK

Pihaknya akan menggelar rapat terkait masalah yang disampaikan masyarakat, termasuk tambang.

"Bicara tentang perlindungan warisan dunia ini adalah sangat penting, sehingga jangan coba main di balik izin tambang," katanya.

Empat izin tambang masuk areal pulau-pulau kecil, sehingga tak boleh ada konsesi di areal Global Geopark UNESCO.

"Saya mau bilang kalau tambang paling yang kerja di bawah 4 ribu orang, tapi penerima manfaat dari wisata di atas 5 ribu, makanya Raja Ampat harus dijaga baik-baik," ucapnya.

"Masyarakat jangan dibenturkan, kita punya orang tua hidup jaga alam dari dulu."

Baca juga: Pentingnya Perdasus Masyarakat Hukum Adat di Papua Barat Daya: Proteksi dari Eksploitasi Alam

Yan Mandenas berharap, cara pandang dari masyarakat harus diarahkan berpikir berkelanjutan, jangan hanya fokus buat terima tambang sesaat lalu alam jadi rusak. 

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo telah menginstruksikan jajaran menindak tegas pelaku illegal loggin di areal Hutan Desa Kampung Bariat, Sorong Selatan.

Baca juga: HUT Ke-61 Golkar di Papua Barat Daya: Johny Kamuru Minta Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan

Diketahui, aktivitas penebangan pohon pada bulan Agustus 2025, tercatat sudah 150-an pohon damar yang ditebang oleh para pelaku illegal logging di Hutan Desa, Kampung Bariat.

"Praktik illegal logging ini tak dapat dibiarkan, saya tidak membenarkan hal itu terjadi," ujar Gatot kepada TribunSorong.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (2/10/2025).

Baca juga: 6 Gubernur se Tanah Papua Bertemu Menko AHY, Berikut Poin-Poin yang Dibahas

Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya akan segera turun ke lokasi agar memfollow up kasus tersebut.

"Saya minta kepada siapapun tidak boleh lagi melakukan kegiatan illegal logging, sebab itu akan berdampak merusak hutan," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved