Ratusan Botol Miras Disita, Hasil Razia Satnarkoba Polres Sorong Selatan di Pos Klamit

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ditemukan minuman keras jenis Vodka dan CT yang dibawa pengendara mobil.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Aparat Satnarkoba Polres Sorong Selatan memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Klamit, Sawiat, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Aparat Polres Sorong Selatan mengamankan minum keras jenis Vodka sebanyak 130 botol dan 30 liter cap tikus (CT) dalam jeriken di Pos Klamit, Sawiat, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kasus 15 Gram Ganja di Sorong Selatan, Satnarkoba Kirim Berkas Tahap Pertama ke Kejari Sorong

"Kami bersama anggota Polsup Sektor Klamit memeriksa kendaraan yang melintas dari arah Sorong menuju ke Maybrat dan Sorong Selatan," kata Kasatnarkoba Ipda Thomas Sabon ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Selasa (21/3/2023) .

Baca juga: Sejumlah Anggota Polres Sorong Selatan Kena Tegur, Ini Alasannya

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ditemukan minuman keras jenis Vodka dan CT yang dibawa pengendara mobil.

Baca juga: Anak Usia Sekolah Jadi Target Satnarkoba Polres Sorong Selatan

Menurut Thomas, pihaknya akan gencar menertibkan minuman keras di Sorong Selatan karena bisa menjadi pemicu tingkat kriminalitas.

"Oleh karena itu kami berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ini," ujarnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved