Kota Sorong dan Kabupaten Tambrauw Terancam Tak Dapat Dana Otsus, Ini Penyebabnya

Padahal, Bappeda Papua Barat menargetkan dana Otsus dapat ditransfer Maret dan selambat-lambatnya April 2023.

Editor: Milna Sari
Petrus Bolly Lamak
ASN Kota Sorong. 

"Sekarang malah ada reward-nya. Misalnya tahun depan kabupaten atau kota punya APBD tidak terlambat, RAP disiapkan dan beberapa kinerja Otsus terpenuhi dan SILPA, maka bisa dapat dana lebih," ujar Legius Wanimbo.

Jika semua variabel itu tidak terpenuhi, dipastikan dana Otsus dapat terpotong hingga 100 persen.

"Karena ada empat variabel yang dinilai. Nah setiap variabel itu ada yang 20 persen, 25 persen, 30 persen. Ada perhitungannya," kata Legius Wanimbo.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul “Dua Daerah di Papua Barat Daya Terancam Tak Dapat Dana Otsus, Belum Serahkan RAP

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved