Ramadhan 2023
Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan atau Diperbolehkan?
Anda dapat menyimak penjelasan hukum mencicipi makanan saat puasa Ramadhan berikut ini.
Lebih lanjut, Wahid juga menjelaskan tentang hukum berenang saat puasa Ramadhan.
Wahid menegaskan hukum mencicipi masakan berbeda dengan berenang di siang hari saat bulan Ramadan.
Baginya, berenang merupakan kegiatan yang tidak bisa mengendalikan air masuk ke dalam mulut, sehingga lebih baik dihindari saja.
"Kalau renang tidak bisa mengendalikan air yang akan masuk ke dalam mulut," ujar Wahid dalam program yang dipandu Faiza Fuadina tersebut.
Jika mencicipi masakan saat berpuasa, ia mengimbau untuk membersihkan lidah usai mencicipinya agar tidak masuk ke tenggorokan.
"Begitu mencicipi, dibersihkan lidahknya agar tidak masuk ke tenggorokan," bebernya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Syamsul Bakri.
Ia mengatakan bahwa mencicipi makanan saat Ramadhan tidak membatalkan puasa namun dengan beberapa ketentuan.
"Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang melakukan aktivitas makan, minum, atau beberapa hal yang membatalkan puasa. Mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa," ujar Syamsul Bakri.
Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa ketentuan orang boleh mencicipi makanan antara lain juru masak yang menjamin makanan tersebut enak untuk banyak orang.
Syamsul Bakri menjelaskan jika makanan yang dicicipi harus dimuntahkan kembali, tidak ditelan.
(TribunSorong/Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.