DOB di Tanah Papua

Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara Jadi DOB, Ini Tanggapan Abdul Faris Umlati

Raja Ampat Selatan (RAS) dan Raja Ampat Utara (RAU) juga masuk dalam usulan pemekaran wilayah tersebut.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
Willem Makatita
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Ada 17 Daerah Otonom Baru (DOB) kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang diusulkan ke Komisi II DPR RI, pada 20 Maret 2023.

Dari 17 DOB yang diusulkan, enam diantaranya ada diwilayah provinsi Papua Barat Daya.

Raja Ampat Selatan (RAS) dan Raja Ampat Utara (RAU) juga masuk dalam usulan pemekaran wilayah tersebut.

"Sebenarnya usulan pemekaran Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara menjadi kabupaten sendiri sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu," ujar Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Kisah Yakobus Mambrasar, Penjual Souvenir di Kaki Bukit Piaynemo Raja Ampat

Sebelumnya pemerintah Raja Ampat telah melakukan lobi-lobi politik dalam rangka usulan pemekaran kedua wilayah RAU dan RAS.

Menurutnya, langkah pemerintah Raja Ampat waktu itu bukan tanpa alasan.

Kendati rentan kendali pemerintahan antara ibukota di Waisai dengan jarak dari Misool dan jarak dari Ayau, jika dibandingkan dengan kota Sorong maka lebih dekat Waisai ke kota Sorong.

"Ada beberapa alasan kami usulkan pemekaran RAU dan RAS, namun yang paling sulit adalah jarak dari Misool dan Ayau dengan ibukota di Waisai sangat jauh jika dibandingkan dengan Kota Sorong," jelasnya.

Baca juga: BPK RI Minta Pimpinan OPD Raja Ampat Kooperatif Saat Pemeriksaan

Adanya usulan 17 DOB pemekaran kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya, harap Abdul Faris Umlati, tentunya ada rekomendasi dari DPR RI dan disahkan Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan oleh pemerintah pusat.

"Tujuannya agar rentang kendali pemerintahan semakin diperpendek, kebutuhan terkait pelayanan kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran," imbuhnya.

Enam DOB di provinsi Papua Barat Daya yang diusulkan ke Komisi II DPR RI, Kabupaten Imekko, Malamoi, Maybrat Sau, Mare, Raja Ampat Selatan, Raja Ampat Utara.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved