BPK RI Minta Pimpinan OPD Raja Ampat Kooperatif Saat Pemeriksaan
Terangnya tujuan tersebut akan tersaji dalam bentuk angka-angka yang sudah diserahkan ke BPK dalam pemeriksaan pendahuluan.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Papua Barat melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat anggaran 2022.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua Barat Kartika Novita Sinaga, Kamis (23/3/2023), di hadapan para pimpinan OPD Raja Ampat, menjelaskan ada empat tujuan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
"Tujuannya antara lain menilai kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas pengendalian pengelolaan keuangan," jelas Novita Sinaga.
Terangnya tujuan tersebut akan tersaji dalam bentuk angka-angka yang sudah diserahkan ke BPK dalam pemeriksaan pendahuluan.
Dasarnya adalah UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 21 tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Harapannya pimpinan OPD supaya kooperatif jika diminta terkait permintaan dokumen yang akan diperiksa.
Pimpinan OPD juga diharapkan bersedia jika dimintai keterangan lebih lanjut atas laporan keuangan yang sudah diserahkan.
Sekretaris Daerah Yusup Salim minta pimpinan OPD agar serius dan fokus dengan kegiatan pemeriksaan terinci oleh BPK RI perwakilan Papua Barat.
"Segala yang diminta tim periksa keuangan, baik berupa dokumen ataupun dokumentasi kegiatan agar disiapkan dengan baik serta kooperatif jika dipanggil tim BPK untuk melakukan klarifikasi terkait laporan keuangan tahun anggaran 2022," tegasnya.
Ia juga minta Inspektorat dan Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Raja Ampat untuk mengawal dan mengkoordinir OPD Raja Ampat supaya proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
Pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat secara berturut-turut sudah enam kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.