Ramadhan 2023

Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Tetap Sah? Simak 4 Dalil Penjelasannya Berikut

Berikut ini adalah hukum lupa membaca niat puasa Ramadhan dan juga dalil-dalil penjelasannya.

Editor: Rahman Hakim
TribunBangka
Ilustrasi berdoa: Hukum lupa membaca niat puasa Ramadhan bagi umat Muslim yang menjalankan puasa, apakah masih sah? 

Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).

Namun jika berpuasa sunnah, maka niatnya boleh dibaca saat siang hari, selama matahari belum tergelincir ke barat.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).

2. At Ta'yiin

Yaitu menegaskan niat puasa, baik itu puasa wajib ataupun puasa sunnah.

Namun apabila melaksanakan puasa Ramadhan, maka tidak cukup membaca niat puasa mutlak.

Sebagaimana dalil, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى

“Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih)

3. At Tikroor

Yaitu niat yang dibaca berulangkali setiap malam.

Niat ini hendaknya dibaca sebelum subuh atau sata malam hari sebelum sahur.

Bedanya, niat ini dibaca setiap hari selama bulan puasa.

4. Niat dibaca dalam hati

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved