Wisata di Raja Ampat

Ingin Berlibur ke Raja Ampat Papua Barat Daya? Perhatikan Pembagian Zona Merah hingga Kuning Berikut

Berikut ini adalah informasi tentang pembagian zona merah hingga kuning saat berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM/M FAJRI
Gugusan pulau eksotis di kawasan wisata Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. 

Ingin Berlibur ke Raja Ampat Papua Barat Daya? Perhatikan Pembagian Zona Merah hingga Kuning Berikut

TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah informasi tentang pembagian zona merah hingga kuning saat berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dikutip dari kkprajaampat, wisata Papua Barat Daya Raja Ampat terdiri dari 4.6 juta hektar lautan, 1.411 pulau kecil, pulau karang atau atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama, yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

Wisata Papua Barat Daya Raja Ampat terletak di jantung pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle) dan merupakan pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia saat ini, dikutip dari rajaampatkab.go.id.

Bahkan wisata Papua Barat ini pernah meraih penghargaan bergengsi tingkat dunia yakni Blue Park, di Lisbon, Portugal.

Namun kelimpahan itu juga pernah menjadikannya ‘sasaran’ bagi pembangunan ekonomi dalam artian yang negatif, seperti kegiatan perikanan (legal maupun ilegal) dan wisata bahari yang tidak bertanggungjawab, pertambangan minyak dan gas, hingga kegiatan penebangan hutan.

Karena hal itu, konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di Raja Ampat adalah prioritas tinggi bagi pemerintah nasional, provinsi dan kabupaten.

Pemerintah dan masyarakat setempat, bekerja sama dengan Conservation International (CI), Worldwide Fund For Nature (WWF) dan The Nature Conservancy (TNC) telah mendirikan jejaring Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat dan provinsi, yang saat ini keseluruhan luasannya mencakup 2.000.109 hektar.

Semua KKP terdiri atas beberapa zona, yang masing-masing zona mengatur kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang.

Dikutip dari Kompas.com, bebrapa zona di Raja Ampat dibagi atas fungsinya.

  • Zona Merah

Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Lanskap air laut jernih serta tebing batu karst bisa terlihat dari puncak bukit.

Zona Inti, atau Zona Merah, hanya diperuntukkan untuk kepentingan tertentu seperti penelitian.

Ranny menuturkan, perizinan pun sangat ketat.

Kegiatan pariwisata yang tidak boleh dilakukan antara lain adalah scuba diving, snorkeling, kayak, jet ski, dan memancing.

Baca juga: Cerita Asal-usul Nama Raja Ampat Wisata Papua Barat Daya, Ada Mitos Juga tentang Gua Hantu

  • Zona Pink
Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved