Wisata Raja Ampat

Kisah Alvian Sopuyo, Si Pemburu Cenderawasih Jadi Penjaga Hutan Warkesi Raja Ampat

Ia mendapatkan tawaran menggiurkan yaitu burung Cenderawasih dalam keadaan mati dibanderol Rp700 ribu per ekor.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
willem oscar makatita
Penjaga hutan Warkesi Raja Ampat Alvian Sopuyo. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Berawal dari pemburu Burung Cenderawasih, Alvian Sopuyo kini jadi pengamat burung sekaligus penjaga hutan Warkesi Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hutan Warseki adalah habitat burung Cenderawasih merah.

Awalnya kata Alvian di 2004 silam, saat pertama kali dirinya menginjakan kaki di Raja Ampat saat kabupaten tersebut baru dimekarkan sebagai daerah otonom baru.

Ia mendapatkan tawaran menggiurkan yaitu burung Cenderawasih dalam keadaan mati dibanderol Rp700 ribu per ekor.

Saat itu pria kelahiran Palu, Sulawesi Tengah belum memiliki pekerjaan.

Baca juga: Rumah Ibadah di Raja Ampat Dikebut Selesai 2024

Lewat kebiasaannya berburu burung endemik Waigeo Raja Ampat yang dilindungi itu, kini telah menyadari kesalahannya.

"Titik balik saya terjadi tahun 2017," ujarnya, Jumat (31/3/2023) kepada TribunSoromng.com.

Baca juga: Pesona Raja Ampat, Kisah Empat Raja dan Misteri Gua Hantu

Usai mendapatkan pelatihan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat bersama Flora Fauna Internasional (FFI).

Ia lantas meninggalkan pekerjaannya itu dan beralih menjadi penjaga dan pengamat burung Cenderawasih di hutan Warkesi Kabupaten Raja Ampat.

Baca juga: Cukup Amati Saja, Jangan Sentuh dan Ganggu Hewan Laut Liar ini saat Berkunjung ke Raja Ampat

Alvian kemudian membayar semua kesalahannya sebagai pemburu burung Cenderawasih dengan membawa dirinya menjadi penjaga dan pelindung burung surga.

Cenderawasih, yang kerap dijuluki sebagai "Burung Surga" karena keindahannya.

Baca juga: Wisata Kuliner Raja Ampat: Mampir ke Rumah Makan Raja Ampat di Sorong, Nikmati Ragam Menu Lezatnya

Secara hukum burung ini dilindungi oleh Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pelestarian Burung Cendrawasih.

Namun, perburuan banyak terjadi untuk menjadikannya sebagai souvenir atau hiasan dan itu bisa mengancam kepunahan.

Selain untuk souvenir, Cenderawasih juga sering dijadikan untuk kebutuhan prosesi adat.

Burung Cenderawasih di dunia terdiri dari 14 genus dan 43 spesies.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved