Hari Pendidikan Nasional 2023

Profil dan Biografi Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, Lahir 2 Mei yang Jadi Hardiknas

Berikut ini adalah profil dan biografi Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang lahir pada 2 Mei.

Editor: Rahman Hakim
IST
Ki Hajar Dewantara 

Ia mendapatkan gelar "Bapak Pendidikan Nasional" dan tanggal lahirnya 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Ki Hajar Dewantara merupakan putra dari GPH Soerjaningrat atau cucu Sri Paku Alam III.

Dikutip dari Buku Ki Hajar Dewantara " Pemikiran dan Perjuangannya" (2017) oleh Suhartono Wiryopranoto,dkk, Ki Hajar Dewantara merupakan keluarga bangsawan Pakualaman.

Sebagai bangsawan Jawa, ia menyelesaikan pendidikan ELS (Europeesche Lagere School) yaitu sekolah rendah untuk anak-anak Eropa.

Selanjutnya, ia mendapatkan kesempatan masuk di STOVIA ( School tot Opleiding Voor Inlandsche Artsen) yang biasa disebut Sekolah Dokter Jawa.

Namun, karena kondisi kesehatannya tidak mengizinkan Ki Hajar Dewantara pun tidak tamat dari sekolah ini.

Selain itu, ia menggeluti profesi jurnalisme yang berkiprah di beberapa surat kabar dan masa majalah pada waktu itu.

Majalah atau surat kabarnya antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetosan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaya Timoer, dan Poesara yang mengeluarkan kritik Sosial-Politik kaum bumiputra kepada penjajah.

Tulisannya komunikatif, halus, mengena, tetapi keras.

Jiwanya sebagai pendidik sudah tertanam di dalam jiwanya dan direalisasikan dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada tahun 1922 untuk mendidik masyarakat bumiputra.

Sebagai figur dari keluarga bangsawan Pakualaman Ki Hajar Dewantara memiliki kepribadian sangat sederhana dan sangat dekat dengan rakyat.

Jiwanya menyatu melalui pendidikan dan budaya lokal Jawa guna menggapai kesetaraan sosial-politik dalam masyarakat kolonial.

Kekuatan-kekuatan inilah yang menjadi dasar untuk ia memperjuangkan kesatuan dan persamaan nasionalisme kultural sampai dengan nasionalisme politik.

Keteguhannya untuk memperjuangkan nasionalisme Indonesia melalui pendidikan dilakukan dengan resistansi terhdap Undang-undang Sekolah Liar 1932.

Yaitu Undang-undang yang membatasi gerak nasionalisme pendidikan Indonesia hingga akhirnya dihapus oleh pemerintah kolonial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved