Vakum 16 Tahun, Menteri Agama Bangkitkan Lagi Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid

Direktur Jenderal Pembinaan Islam (Binmas) Prof Dr Kamaruddin Amin ditunjuk menjadi ketua umum.

|
Editor: Thamsil Tahir
humas_kemenag_RI
Pengurus BKM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersfose bersama pengurus_Badan_Kesejahteraan_masjid_Indonesia periode 2023-2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam. Prof Dr Kamaruddin Amin ditunjuk menjadi Ketua Umum BKM Pusat. 

 

JAKARTA, TRIBUNMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (3/5/2023) malam, mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Seremoni pengukuhan ini sekaligus menandai kebangkitan organisasi bentukan Kementerian Agama RI ini, setelah vakum 16 tahun.

“BKM ini dibentuk sejak 2006, dan mati suri. Makanya kita bangkitkan kembali,” kata menteri membacakan sambutan tertulisnya.

Di lembaga ini, bersama sejumlah kiai sepuh, menag menjabat sebagai pembina. 

Direktur Jenderal Pembinaan Islam (Binmas) Prof Dr Kamaruddin Amin ditunjuk menjadi ketua umum.

Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah ditjen Binmas Dr H Adib MAg, menjabat sebagai ketua harian.

Sedangkan wakil ketua harian diamanatkan kepada Prof Dr H Abu Rokhmad MAg. 

Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan menag Yaqut Cholil Qoumas selaku pembina.

Dari rilis yang diterima Tribun di kemenag, struktur pengurus didominasi pejabat eselon satu kemenag.

Inspektur Jenderal Kemenag (Dr M Faisal); menjabat sebagai pengawas umum.

Dari anggota Majelis Pertimbangan BKM tercatat Prof Dr KH. Noor Achmad, MA, Prof Dr H Hilman Latief, M.A (dirjen PHU), dan  Dr H Nuruzzaman.

Menteri menyebut seremoni pengukuhan ini sebagai upaya revitalisasi organisasi pembina kesejahteraan mesjid dari level nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga tingkat kelurahan.

“(Kamis 4/5/2023) besok, saya akan panggil ketua umum BKM, staf khusus ke ruang saya untuk membahas struktur dan anggaran khusus untuk BKM,” ujar menteri di podium yang diikuti tepuk tangan hadirin.

BKM dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 54 Tahun 2006.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved