Cara Membuat SKCK Secara Online, Apa Saja Persyaratan yang Harus Dilengkapi? Ini Tutorialnya

Bagi Anda yang saat ini masih bingung untuk membuat SKCK secara online, Anda dapat menyimak tata cara dan syaratnya berikut ini.

Editor: Rahman Hakim
istimewa
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (KSKCK) 

- Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah.

Setelahnya Anda melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tunggu hingga satu hari kerja.

Selanjutnya Anda dapat menuju loket pelayanan di kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK. Semoga membantu.

(TribunSorong)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved