Lima Tokoh Adat Minta Lelang Jabatan di Papua Barat Daya Dihentikan, Ini Alasannya

Permintaan kelima tokoh adat tersebut terungkap saat diwawancarai sejumlah awak media di Kota Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Lima tokoh adat di Provinsi Papua Barat Daya meminta penerima saat pembagian posisi harus prioritaskan generasi muda di enam daerah, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lima tokoh adat dari sejumlah wilayah di Papua Barat Daya, meminta pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam membagi porsi jabatan pada Provinsi ke-38 di Indonesia.

Kelima tokoh itu yakni Kepala Suku Imeko Eli Abisai (64), Kepala Suku Tehit Daniel Salamok (53), Kepala Suku Maybrat (78), Tokoh Adat Moi Melkianus Osok (58) dan Kepala Suku Tambrauw Ignasius Baru (74).

Baca juga: 9 Hari Partai Politik Tak Daftar Bacaleg di KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Bocorkan Kendala

Permintaan kelima tokoh adat tersebut terungkap saat diwawancarai sejumlah awak media di Kota Sorong.

Tokoh Adat Moi Sorong Melkianus Osok (58) mengatakan, kehadiran Papua Barat Daya tidak serta-merta muncul begitu saja. 

"Papua Barat Daya dia hadir menjadi sebuah provinsi di Indonesia merupakan hasil dari sebuah perjuangan para tokoh di  Sorong Raya," ujar Melkianus kepada awak media, Selasa (9/5/2023).

Selama 20 tahun berjuang, pemerintah pusat kemudian mengirimkan sejumlah urusan dari Jakarta ke Sorong. 

Kedatangan utusan dari Jakarta di Sorong, agar bertemu dan meminta pendapat perihal rencana pengesahan Papua Barat Daya sebagai Provinsi Ke-38 di Indonesia. 

Baca juga: Dari Kuliner hingga Souvenir, Berikut Oleh-oleh Khas Kota Sorong Papua Barat Daya

"Sebagai tokoh adat kami bersepakat agar kehadiran Papua Barat Daya, harusnya anak-anak setempat bisa diberikan ruang agar tampil di sana," tuturnya. 

Pasalnya, Kota Sorong, Maybrat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, hingga Raja Ampat memiliki banyak aset SDM.

Aset yang dimiliki oleh enam daerah di Papua Barat Daya, harusnya diprioritaskan dan harusnya menduduki posisi strategis.

Baca juga: KEK Sorong Dapat Rapor Merah, Ini Upaya Pj Gubernur Papua Barat Daya Agar Tak Dicabut

Hanya saja, pada tataran praktik di lapangan, justru aset yang dimiliki oleh enam daerah di Papua Barat Daya tidak diprioritaskan di level provinsi.

"Kami merasa anak muda yang berkualitas justru tidak diakomodir, dan terabaikan di Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya. 

Pria 58 tahun itu meminta agar Pj Gubernur Papua Barat Daya tidak melakukan lelang jabatan lebih dulu, sebelum daerah ini mendapat pemimpin yang definitif.

Baca juga: Pendeta Mamberob Rumakiek Maju Lagi DPD RI ke-3 Kali, Perjuangkan Papua Barat Daya Berkeadilan

Oleh sebabnya, dirinya memandang penting agar saat pembagian jabatan harusnya dilaksanakan oleh pemerintah definitif serta mempertimbangkan anak daerah. 

"Di otsus sudah jelas jika pembagian sesuatu harus mempertimbangkan masing-masing kamar, seperti hak dari setiap daerah," jelasnya. 

"Jangan buat kehadiran provinsi ini menjadi masalah baru bagi masyarakat."

Melkianus berharap, setiap proses pembagian posisi di daerah ini harus ditunda, hingga ada pemerintah definitif.(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved