9 Hari Partai Politik Tak Daftar Bacaleg di KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Bocorkan Kendala

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati saat ditemui di Kota Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN
Pelaksana Tugas (Plt) KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Partai politik tingkat Provinsi Papua Barat Daya hingga hari kesembilan tak kunjung mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD yang akan bertarung pada 2024 di KPU Papua Barat Daya, Selasa (9/5/2023).

Rata-rata, para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Papua Barat Daya mengalami kesulitan saat mengurus keterangan sehat jasmani dan rohani hingga surat dari pengadilan.

Baca juga: Antisipasi Rusuh, Polres Sorong Selatan Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati saat ditemui di Kota Sorong.

"Hingga hari ini memang belum ada sama sekali partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Provinsi di KPU Papua Barat Daya," ujar Fatmawati kepada TribunSorong.com di Sorong.

Kendati demikian, pihaknya telah mendapat pemberitahuan (jadwal) dari sejumlah partai politik agar melakukan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Delapan Hari Dibuka, KPU Kota Sorong Sebut  Belum Ada Parpol yang Ajukan Balon DPRD

Rencananya, yang akan melakukan pendaftaran Bacaleg DPRD Papua Barat Daya besok yakni Partai NasDem Papua Barat Daya dan PKB Papua Barat Daya.

Mantan Ketua HMI Cabang Sorong itu mengaku, selama ini dirinya hingga kini masih melakukan komunikasi dengan masing-masing LO partai politik.

Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati, Minggu (7/5/2023).
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati, Minggu (7/5/2023). (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN)

"Rata-rata kendala mereka ada di kepengurusan surat kesehatan jasmani dan rohani, serta surat dari pengadilan hingga SKCK di Polres terdekat," jelasnya.

Meski begitu, persoalan-persoalan seperti ini harusnya bisa diatasi, sebab masih ada beberapa lembaga lain yang memiliki otoritas mengeluarkan surat tersebut.

Ia berharap, lembaga yang memiliki otoritas tersebut bisa bekerja maksimal, sehingga saat partai mengajukan Bacaleg DPRD bisa berjalan dengan aman dan lancar.(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved