Dugong Sepanjang 2 Meter Terdampar di Pantai Suatut Kabupaten Sorong, Ternyata Diburu Sejak Abad 20

Seekor dugong sepanjang lebih dari 2 meter terdampar dibibir pantai Suatut, Kampung Malaumkarta Raya, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Da

|
Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Pemuda Malaumkarta Raya mengidentifikasi mamalia laut (dugong) yang terdampar di Pantai Suatut, Kampung Malaumkarta Raya, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023). 

Dugong Sepanjang 2 Meter Terdampar di Pantai Suatut Kabupaten Sorong, Ternyata Diburu Sejak Abad 20

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seekor dugong sepanjang lebih dari 2 meter terdampar di bibir pantai Suatut, Kampung Malaumkarta Raya, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Dugong merupakan spesies mamalia laut yang telah menjadi target buruan pada abad ke-20 silam, dan masa hidupnya mencapai usia 22 sampai 25 tahun.

Warga Malaumkarta, Kabupaten Sorong, Tori Kalami mengatakan, pemuda Malaumkarta menemukan dugong yang ditemukan terdampar di Pantai Suatut.

"Kami duga dugong tersebut sudah mati beberapa hari, dan baru ditemukan tadi di Pantai Suatut," ujar Tori kepada TribunSorong.com, Kamis (11/5/2023).

Panjang mamalia yang terdampar di Pantai Malaumkarta Raya tersebut memiliki panjang sekitar lebih dari dua meter.

Saat diidentifikasi, lanjutnya, kondisi bagian perut mamalia langka tersebut terdapat beberapa goresan.

Pemuda Malaumkarta Raya melakukan identifikasi terhadap mamalia laut (dugong) yang terdampar di pantai Suatut, Kampung Malaumkarta Raya, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023).
Pemuda Malaumkarta Raya melakukan identifikasi terhadap mamalia laut (dugong) yang terdampar di pantai Suatut, Kampung Malaumkarta Raya, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023). (TribunSorong)

Tori menegaskan, tradisi masyarakat adat di Malaumkarta Raya dilarang melakukan pengejaran terhadap satwa langkah itu.

Tori menduga, mamalia langka tersebut diduga terkena terumbu karang saat berenang di dasar laut hingga mati.

"Memang saat dilakukan pengecekan, tidak ada indikasi mengarah ke dugaan pembunuhan atau perburuan," tuturnya.

Dugong ini diduga mati karena alamiah, dan tidak ada indikasi ken perburuan liar.

Setelah dilakukan identifikasi, pemuda Malaumkarta Raya kemudian menguburkan mamalia yang masuk kategori dilindungi ini.

"Kami semua di Malaumkarta melarang aktivitas perburuan dan merusak habitat satwa di wilayah sana," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan dugong sebagai hewan mamalia yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Konservasi Flora dan Fauna. (tribunsorong.com/safwan ashari)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved