Bawaslu Kabupaten Sorong Jadikan Pelajar dan Mahasiswa Perpanjangan Tangan
Ketua Bawaslu Regina Gembenop mengatakan kegiatan Sosialisasi ini salah satunya untuk meningkatkan kapasitas Panwas Distrik.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Bawaslu Kabupaten Sorong menggelar sosialisasi perbawaslu dan produk hukum non perbawaslu, sebagai upaya peningkatan SDM panwaslu distrik, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan yang digelar di Hotel Aquarius Kabupaten Sorong, melibatkan pelajar, mahasiswa dan panwaslu tingkat Distrik.
Baca juga: Bawaslu Maybrat Minta Warga Tak Segan Laporkan Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Regina Gembenop mengatakan kegiatan Sosialisasi ini salah satunya untuk meningkatkan kapasitas Panwas Distrik.
"Kami sosialisasikan perbawaslu dan produk hukum non perbawaslu, agar mereka punya pemahaman dan dapat meningkatkan SDM panwas Distrik," ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini difokuskan juga kepada pelajar dan mahasiswa karena mereka ini sebagai agen pembawa perubahan sehingga harus punya pemahaman juga.
Baca juga: Pengumuman Lulus Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu PBD 2023-2028, Ini Daftar Namanya
Dengan adanya kegiatan ini yang melibatkan pelajar dan mahasiswa nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan dari pengawas pemilu.
"Dengan keterbatasan kami sehingga pelajar dan mahasiswa ini nantinya menjadi perpanjangan tangan dari pengawas pemilu seperti kita tahu bahwa panwas Distrik itu ada 3 pengawas satu kampung satu sehingga nantinya mereka inilah yang menjadi perpanjangan tangan," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sorong Temukan Oknum Panwaslu Daftar Caleg
Menjelang Pemilu 2024 bawaslu gencar melakukan berbagai persiapan, salah satunya mempersiapkan pelajar dan Mahasiswa untuk memiliki pemahaman sekaligus sebagai perpanjangan tangan pengawas pemilu.
"Pelajar dan Mahasiswa harus ikut dalam kegiatan ini karena mereka nantinya sebagai agen pembawa perubahan harus memiliki pemahaman dan disiapkan terlebih dahulu sebelum membawa perubahan, dan sebagai perpanjangan tangan pengawas pemilu," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.