Pelayanan Publik Papua Barat Daya Mandek, Ombudsman: Dua Gubernur Jangan Kucing-kucingan

Hal itu disebabkan belum adanya pengalihan personel dan pembiayaan sarana prasarana dan dokumen (P3D).

Editor: Milna Sari
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Yosep Sombuk, meminta Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad segera bertemu, Senin (22/05/2023). 

TRIBUNSORONG.COM - Pelayanan publik di Papua Barat Daya dinilai mandek oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.

Hal itu disebabkan belum adanya pengalihan personel dan pembiayaan sarana prasarana dan dokumen (P3D).

"Mandeknya pelayanan publik di Papua Barat Daya lantaran proses P3D belum ada," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Yosep Sombuk, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Beberkan Alasan Pelantikan Pejabat Papua Barat Daya di Jakarta, Musaad: Jangan Banyak Omong

Akibatnya banyak guru-guru yang tidak mengajar di sekolah.

Musa Sombuk mempertanyakan rencana pertemuan kedua Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Papua Barat Daya Muhammad Musaad.

"Kapan nih kedua gubernur ketemu?" ujarnya.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Pj Gubernur Papua Barat Daya Instruksikan Pakai Kain Adat

Sebelumnya kata Musa, ada rencana dua Pj gubernur itu akan bertemu di Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun, sampai kini menurut Musa, pertemuan itu tidak terjadi.

"Seperti kucing-kucingan ini dua Pj gubernur," sebut Musa.

Baca juga: Beredar Video Dukung Muhammad Musaad Jadi Gubernur Definitif, Kominfo Papua Barat Daya Bereaksi

Musa menyayangkan sikap keduanya. Sebab berkaitan pelayanan yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

Untuk itu, Musa minta agar kedua Pj gubernur itu segera bertemu untuk menyelesaikan masalah P3D.

Lanjutnya, Musa menilai hadirnya provinsi baru di tanah Papua merupakan persoalan politik.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Mengapa di Jakarta?

Tetapi, ia tetap mempertanyakan bagaimana proses transisinya berjalan.

Musa berharap, kedua Pj gubernur segera duduk bersama mengatur agenda.

Sehingga proses transfer itu berjalan dengan baik tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"Jangan main kucing-kucingan lah. Ingat ini tahun politik," pungkas Musa.(*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Ombudsman Papua Barat Sebut Pelayanan Publik di Papua Barat Daya Mandek"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved