Berita Raja Ampat
Kemenko Polhukam Minta KPU dan Bawaslu Raja Ampat Bersinergi dengan TNI-Polri pada Pemilu 2024
Dari nota kesepahaman itu, Bawaslu perlu tahu supaya tidak terjadi gugat menggugat.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyarankan KPU Kabupaten Raja Ampat bersinergi dengan TNI-Polri dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Antisipasi Penjualan Pulau Terluar, Kemenkumham Minta Pemkab Raja Ampat Kembangkan Pulau Fani
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Doktrin Pertahanan, Kemenko Polhukam Kolonel Inf Rusman ketika bertemu jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat di Waisai, Papua Barat Daya, Selasa (23/5/2023).
Ia menjelaskan, di tengah-tengah pembahasan tentang perkembangan kondisi politik, hukum, dan keamanan dalam menghadapi Pemilu 2024, Panglima TNI telah meneken memorandum of understanding (MoU) bersama KPU.
Baca juga: Profil dan Biografi Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati: Pernah Jadi Ketua HIPMI Kabupaten
Dari nota kesepahaman itu, Bawaslu perlu tahu supaya tidak terjadi gugat menggugat, sebab telah dilakukan perjanjian kerja sama antara TNI-Polri dan KPU.
"Telah dibentuk desk pemantau Pemilu 2024 oleh Deputi I Kemenko Polhukam. Ini harus dipegang oleh KPU, Bawaslu maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," kata Rusman.
Baca juga: UU Nomor 23 Tahun 2014 Membatasi Pemkab Raja Ampat Kelola Konservasi dan Wilayah Perairan
Menurutnya, Kabupaten Raja Ampat memiliki topografi 80 persen laut, sehingga perlu bantuan TNI dan Polri dalam hal pendistribusian logistik pemilu hingga ke kampung-kampung. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.