Berita Papua

TNI/Polri Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Papua, Polda Papua Bakal Ajak Kerjasama Gereja

Pihak TNI/Polri masih berusaha untuk membebaskan kapten Philip dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya, KKB Papua.

|
Editor: Rahman Hakim
Tribun-Papua.com/Istimewa
Foto: Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri 

Aparat TNI/Polri Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air, Polda Papua Bakal Ajak Kerjasama Tokoh Gereja

TRIBUNSORONG.COM - Hingga saat ini pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens masih disandera oleh KKB Papua.

Pihak TNI/Polri masih berusaha untuk membebaskan kapten Philip dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya tersebut.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, bahwa akan memaksimalkan upaya penyelamatan tersebut dengan proses negosiasi.

"Saya dengan Komnas HAM dan pihak gereja sudah biacar, didalamnya ada dewan gereja," kata Fakhiri.

TERANCAM DITEMBAK - Tampak pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens bersama TPNPB Kelompok Egianus Kogoya saat disandera. Berdasarkan video pendek yang beredar luas, sang pilot diancam akan ditembak jika dalam waktu 2 bulan pemerintah tidak mengikuti permintaan KKB.
TERANCAM DITEMBAK - Tampak pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens bersama TPNPB Kelompok Egianus Kogoya saat disandera. Berdasarkan video pendek yang beredar luas, sang pilot diancam akan ditembak jika dalam waktu 2 bulan pemerintah tidak mengikuti permintaan KKB. (Jubir TPNPB, Sebby Sambom)

Ia juga akan melibatkan pihak gereja untuk berkomunikasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya agar bisa melepaskan Pilot Susi Air Asal Selandia Baru.

"Kita berbicara mengupayakan semaksimal mungkin negosiasi dengan KKB untuk bisa melepas pilot yang sedang dibawanya," ujarnya saat dimintai keterangan wartawan.

Fakhiri menyebut sudah mengirimkan tim khusus untuk berupaya dalam melakukan negosiasi dan memfasilitasi semua pihak yang ingin membantu dalam pembebasan Kapten Philip.

Saat ini, Satgas Damai Cartenz juga sedang menyiapkan langkah penegakkan hukum yang tepat, tegas dan terukur terhadap para pelaku.

(TribunSorong)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved