Tipikor Pengelolaan Emas Bea Cukai
Kejagung Geledah Kantor Bea dan Cukai terkait Tata Kelola Emas, Dirjen Nyatakan Dukung Proses Hukum
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengkonfirmasi adanya penggeledahan Kantor Bea dan Cukai tersebut.
FI dan MAD, masing-masing selaku PNS di Ditjen Bea Cukai serta HW selaku selaku karyawan PT Indah Golden Signature.
Sebagai informasi, dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 ini mencuat saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp300 triliun.
Baca juga: Sosok dan Daftar Kekayaan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi
Hal ini diungkap oleh Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Saat itu Mahfud MD mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses"
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Ini Arahan Pj Gubernur Papua Barat Daya dan KPK |
![]() |
---|
Usai Dipanggil Penyidik, Tiga Tersangka Korupsi Hibah KONI Papua Barat Ditahan |
![]() |
---|
Pembangunan di Sorong Selatan Dinilai Lambat, KPK Sebut Pejabat Rentan Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Menara BTS, Inilah Profil & Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.