Berita Populer
Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Mengikuti PPDB Jabar 2023? Inilah Syarat Umum dan Khususnya
Jika Anda ingin mengikutsertakan putra-putri tercinta di PPDB Jabar 2023, terdapat beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Mengikuti PPDB Jabar 2023? Inilah Syarat Umum dan Khususnya
TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti PPDB Jabar 2023.
Jika Anda ingin mengikutsertakan putra-putri tercinta di PPDB Jabar 2023, terdapat beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.
TribunSorong telah mengutip dari laman TribunJabar, terdapat syarat umum dan syarat khusus bagi pendaftar PPDB Jabar 2023.
Sebagai informasi, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA dan SMK akan dibuka untuk Tahap 1 mulai 6-10 Juni 2023.
Sementara untuk Tahap 2, PPDB Jabar 2023 dilaksanakan pada 26-28 dan 30 Juni 2023.
Siswa SMP sederajat yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK perlu tahu syarat dokumen yang harus disiapkan.
Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), Senin (29/5/2023), peserta didik yang mengikuti PPDB Jabar 2023 harus mempersiapkan dokumen umum dan khusus.
Berikut dokumen persyaratan umum dan khusus yang wajib disiapkan di PPDB Jabar 2023.

Syarat dokumen umum PPDB Jabar 2023
1. Ijazah/surat keterangan lulus/Kartu peserta ujian sekolah.
2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir/KIA (Kartu Identitas Anak).
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Bukur rapor (semester 1 hingga 5).
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua
Syarat dokumen khusus PPDB Jabar 2023
Selain syarat dokumen umum untuk mendaftar PPDB Jabar 2023, ada juga dokumen khusus yang diperlukan. Berikut syarat dokumen khusus yang juga wajib disertakan saat mendaftar PPDB Jabar 2023.
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi yang mendaftar jalur Afirmasi/KETM).
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
3. Surat tugas orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun atau anak guru).
4. Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi dan kejuaraan) maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.
Setiap dokumen difoto atau scan aslinya kemudian di upload atau diunggah ke website PPDB.
I. Tahap 1: 6-10 Juni 2023

Jalur yang dibuka di tahap ini adalah:
- SMA: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Prestasi Kejuaraan.
- SMK: Jalur Afirmasi: Jalur Prioritas Terdekat, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Kejuaraan, dan Jalur Persiapan Kelas Industri.
- SLB: Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum.
b. Tahap 2: 26-28 dan 30 Juni 2023
Jalur yang dibuka di PPDB Jabar 2023 tahap 2 antara lain:
- SMA: Jalur Zonasi
- SMK: Jalur Prestasi dan Rapor Umum
Demikian syarat dokumen umum dan khusus PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA/SMK sederajat.
(*)
Cara Mendaftarkan Desain Industri di DJKI untuk UMKM, Ikuti Tutorialnya Berikut ini |
![]() |
---|
Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Berurusan dengan Polisi, Meresahkan Masyarakat hingga Penistaan Agama |
![]() |
---|
Kaki Anak Kelas 6 SD di Sumut Terlindas Truk Karena Selamatkan Kucing, Kedua Kaki Harus Diamputasi |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Dada Ditusuk Kakak Tingkat, Mayat Dibungkus Plastik |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Beri Pesan ke Ponpes Al Zaitun: Tetap Jaga Ketenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.