Bagaimana Cara Mencairkan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023? Simak Tutorial dan Besarannya Berikut Ini
Berikut ini TribunSorong sampaikan cara mencairkan gaji ke-13 PNS tahun 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230604-Gaji-ke-13-ASN-Cair-Senin-Besok-Berikut-Besaran-dan-Penerimanya-Selamat-Ya.jpg)
Jadi, anda tinggal mengecek rekening anda untuk melihat gaji ke-13 sudah cair atau belum.
Jika sudah cair, anda bisa mengambilnya via teller atau ATM.
Rincian Besaran Gaji ke-13
Lantas, bagaimana rincian besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, besaran gaji ke-13 2023 dipastikan tidak mencapai 100 persen.
Sebab, besaran gaji ke-13 2023 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang cair pada awal Mei lalu.
"Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, Jumat (26/5/2023).
Komponen gaji ke-13 yang dibayarkan kepada ASN dilakukan sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 yang mana pembayaran dilakukan berdasarkan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
(TribunSorong)