Panpil Dinilai Tidak Taat Asas, Hingga Kini Pj Gubernur Mengaku Belum Terima Laporan Hasil MRPBD

Anak adat suku besar Maya dan Matbath kabupaten Raja Ampat, Fahmi Macap, angkat bicara soal penetapan hasil MRP Papua Barat Daya

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
zoom-inlihat foto Panpil Dinilai Tidak Taat Asas, Hingga Kini Pj Gubernur Mengaku Belum Terima Laporan Hasil MRPBD
TribunSorong
Anggota DPRK Raja Ampat, Fahmi Macap, yang juga anak Raja Ampat dari suku besar Maya dan Matbath.

Panpil Dinilai tidak Taat Asas, Pj Gubernur Mengaku Belum Terima Laporan Hasil MRPBD

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Anak adat suku besar Maya dan Matbath kabupaten Raja Ampat, Fahmi Macap, angkat bicara soal penetapan hasil MRP Papua Barat Daya oleh panitia pemilihan, khususnya MRPBD wilayah Raja Ampat.

Fahmi yang juga anggota DPRK Raja Ampat mengatakan, aksi unjuk rasa oleh Dewan Adat Suku Maya (DASMAYA) Raja Ampat di kantor gubernur Papua Barat Daya, Rabu kemarin (7/6/2023) bagian dari meminta keadilan Panpil MRPBD.

Menurutnya, transparansi proses seleksi MRPBD tidak terbuka ke publik secara terang benderang dan terkesan tertutup.

"Saya menilai proses seleksi MRPBD ini tidak secara transparan ke publik dan terkesan tertutup. Anehnya pengumuman hasil seleksi ke publik tanpa sepengetahuan Pj Gubernur Papua Barat Daya. Inikan hal yang lucu," ujar Fahmi Macap, kepada media ini, Kamis (8/3/2023).

Dijelaskannya, Panpil harus memahami bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya adalah kepala pemerintahan (eksekutif) sekaligus adalah kepala legislatif (karena belum ada DPR PBD) sehingga harus dibijaki oleh Pj Gubernur.

"Panpil itu harus paham bahwa penjabat gubernur Papua Barat Daya itu selain kepala pemerintahan, beliau juga adalah kepala legislatif, sebab Papua Barat Daya belum ada DPR provinsi, jadi harus beliau tau dulu baru hasilnya diumumkan," jelas FM kepada media ini.

"Masakan Pj Gubernur mengaku belum terima laporan hasil seleksi anggota MRPBD, ini kan dinilai kalau panitia pemilihan dinilai tidak taat asas," lanjutnya.

Dikatakan persoalan kebijakan terkait pengumuman hasil seleksi anggota MRPBD khususnya wilayah Raja Ampat  terjadi polemik yang dilakukan oleh Panpil, harusnya masuk melakui DPR provinsi, namun karena belum ada DPR provinsi maka kebijakannya adalah gubernur.

"Kalau persoalan kerja Panpil yang tidak mengakomodir semua suku dalam MRPBD sama seperti di Raja Ampat, biasanya persoalan itu masuk lewat DPR, namun karena belum ada DPR provinsi, maka semuanya melalui gubernur sebagai kepala eksekutif," jelas Macap.

(Tribunsorong.com/ Istimewa).

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved